BANGKALANJATIM

Nyamar Tukang Gojek Online, Polisi Bangkalan Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Patroli dengan cara menyamar yang dilakukan Satreskoba Polres Bangkalan berbuah manis. Dengan mengenakan Jaket bertuliskan Gojek Online, seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kawasan Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Soca, Bangkalan, berhasil di bekuk.

Terduga pelaku yang berhasil dibekuk adalah pria berinisial FS berusia 26 tahun pengedar sabu-sabu yang tergolong sangat licin dalam target penangkapan Kepolisian di Bangkalan.

Pada hari Jum’at Malam tanggal 13 Oktober 2023, Polisi berhasil membekuk pelaku FS beserta barang buktinya yaitu 8 (delapan) poket sabu-sabu yang memiliki berat keseluruhan ada 12,17 gram.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan, berawal penangkapan pelaku FS berdasarkan tindaklanjut informasi dari masyarakat.

“Informasi tersebut, menyebutkan bahwa pelaku FS merupakan seorang pengedar sabu di kawasan Desa Parseh, Kecamatan Soca, Bangkalan,” ungkap AKBP Febri, sapaan lekatnya, Senin (23/10/2023).

Saat itu, Lanjut AKBP Febri, upaya penyelidikan dengan cara tersamar yang dilakukan Tim Opsnal bagian Reserse Narkoba Polres Bangkalan.

“Pelaku FS ditangkap berdasarkan bukti kuat atas kepemilikan beberapa klip plastik kecil berisi sabu-sabu yang memiliki berat keseluruhan 12,17 gram,” lanjutnya.

Menurut pengakuannya pelaku FS, bahwa sabu-sabu tersebut disuplai dari seseorang berinisial AL (belum tertangkap) diduga sebagai bandarnya untuk melayani penjualan sabu jika ada pembeli.

“Selain itu, pelaku FS juga mengaku bahwa bisnis barang haram yang digelutinya bersama AL (DPO) sudah berjalan selama 3 (tiga) bulan. Terhitung dari bulan Agustus 2023,” jelasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button