JATIMSURABAYA

Penjual Sabu di Pasar Prabowo Surabaya Kembali Diciduk Polisi

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Tekad kuat Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak bersama Jajaran memutus siklus peredaran Narkoba terus digelorakan dari waktu ke waktu. Tergetnya, agar bursa peredaran ragam jenis barang haram itu, tidak semakin merambah masif peredarannya di Surabaya.

Seperti hasil ungkap yang dilakukan oleh Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Senin Siang (23/10/2023), sekitar pukul 13.00 Wib, terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Pasar Prabowo, Kecamatan Semampir Surabaya.

Seorang pelaku dugaan sebagai penjual barang haram berinisial AR (40 tahun), warga Jalan Bolodewo Surabaya, berhasil diamankan beserta barang buktinya yaitu sabu-sabu sebanyak 13 (tiga belas) poket yang memiliki berat keseluruhan 4,74 gram.

Selain mengamankan pelaku, turut disita uang tunai hasil penjualan Rp.610.000,- (enam ratus sepuluh ribu rupiah), sebuah dompet warna hitam motif bunga, sepotong jaket warna Oranye dan sebuah Handphone Realme warna abu-abu.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto mengatakan, pelaku AR saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Krembangan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Terkait pasal yang disangkakan terhadap pelaku AR yakni Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya kepada Bidik Nasional, Selasa (24/10/2023).

Ia juga menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap pelaku AR, berawal dari tindaklanjutan informasi masyarakat yang menyebut maraknya aksi peredaran sabu-sabu di kawasan Pasar Prabowo Surabaya.

“Setelah informasi tersebut ditindaklanjuti. Alhamdulillah, dugaan pelaku peredaran sabu-sabu di Pasar Prabowo berhasil diamankan beserta barang buktinya,” jelas Iptu Suroto.

“Menurut pengakuan dari pelaku AR, bahwa dirinya merupakan penjual sabu-sabu yang biasa mangkal di Pasar Prabowo dan hasil keuntungannya dibuat untuk kebutuhan makan sehari-hari,” imbuhnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button