Mediasi Antara Warga Desa Guyangan, dengan Pewakaf Mushola Didampingi dari Anggota Polsek Godong (Foto: Heru BN.com)
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Beredarnya video berdurasi sekitar 45 detik memperlihatkan sebuah musala dipagari oleh pewakaf tanah tersebut, Martono memagari mushola tersebut dengan bambu, sehingga viral di media sosial. Belakangan diketahui mushola itu berada di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
hingga Selasa (24/10) pagi, pagar bambu itu masih terpasang di depan mushola. Tampak pula pintu musala terkunci.
Menurut Novi, anak pemilik tanah wakaf tersebut, yang rumahnya bersebelahan dengan musala itu, pemasangan pagar sudah dilakukan sepekan lalu. Pihak yang memasang pagar itu tak lain adalah ayahnya sendiri.
“Yang pasang pagar bambu tersebut, bapak saya, Martono. Sudah seminggu kira-kira,” ucap dia.
Novi menambahkan, pemasangan pagar itu dilakukan karena ayahnya kesal musala justru dibuat karaoke oleh warga dan pemuda setempat. Karaoke dilakukan hingga malam saat sedang dilakukan tasyakuran.
“Dibuat karaoke warga dan pemuda-pemuda sini sampai sekitar jam 10 malam. Di serambi, lagunya juga macam-macam. Terus ada warga yang menghentikan, namun tidak diindahkan” imbuhnya.
Lebih lanjut, Novi menerangkan, pemuda menggelar karaoke dalam rangka syukuran selesai direnovasinya musala itu. Renovasi sendiri dilakukan kurang lebih dua bulan terakhir ini.
“Habis direnovasi kira-kira dua bulan, kemudian syukuran. Tapi malah dibuat karaoke,” terangnya.
Novi mengatakan, musala itu sudah diwakafkan bapaknya ke pihak desa. Proses wakaf pun telah selesai pada 2019 lalu, serta sertifikat tanah juga sudah berpisah. Meski dipagari, namun musala itu masih bisa dibuat ibadah.
“Sudah selesai wakafnya 2019. Walau dipagar kan masih bisa lewat samping. Masih dibuat solat sehari-hari, lewat samping” tandasnya.
Senada dengan Novi, Martono Selaku pewakaf sudah ikhlas terkait tanah yang telah ia wakafkan untuk mushola.
“Saya itu sudah ikhlas, masak kalau ngga ikhlas sertifikat tanah saya pisah, yang tadinya satu menjadi dua sertifikat,” ucap pewakaf tanah mushola tersebut.
Ia melanjutkan, pihaknya dan keluarga tidak memiliki dendam apapun kepada warga, yang terpenting menghargai keluarganya.
Sementara itu, Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena menjelaskan, terkait video yang viral tersebut, telah diselesaikan secara kekeluargaan pada Selasa (24/10) pukul 11.30 WIB.
“Warga sudah saling menyadari. Berikutnya akan tetap sayuk rukun, tidak mempermasalahkan kejadian ini lagi dan tempat ibadah ini dapat digunakan untuk beribadah,” jelas Kapolsek Godong.
Menurut Kapolsek Godong, peristiwa tersebut terjadi hanya karena misskomunikasi antar warga, hanya kesalahpahaman permasalahan kecil namun bila tidak segera diselesaikan akan semakin rumit.
“Miskomunikasi ini sudah bisa diselesaikan,” ungkap Iptu Bambang Jumena.
Ditambahkan Kapolsek Godong, bahwa kedua belah pihak antara warga dengan pembuat pagar di musala tersebut sudah saling menerima dan saling menyadari.
Iptu Bambang Jumena mengimbau kepada warga setempat untuk bisa mengendalikan diri. Selain itu, warga juga diminta untuk tidak membahas lagi permasalahan musala tersebut karena telah diselesaikan dengan baik.
“Ini tempat ibadah, ladang mencari ibadah kita. Masing-masing warga harus bisa mengendalikan diri,” ujarnya.
Selanjutnya, pagar bambu yang dibuat didepan musala tersebut, kemudian dibongkar oleh pembuat beserta warga sekitar dengan disaksikan petugas kepolisian dari Polsek Godong Polres Grobogan.
Laporan: Heru Budianto
Editor: Budi Santoso