Ayub Bancin Wartawan Media online Atjeh Terkini (Foto: Ist)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com –Penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil, telah memeriksa dan mengambil keterangan dua saksi, terkait laporan pengaduan atas dugaan menghina wartawan oleh oknum mantan Kepala Kampung dan Bendahara Kampung Bulusema, Kecamatan Suro Makmur.
Kejadian tersebut pada saat liputan terkait bantuan langsung tunai (BLT- DD) Anggaran Tahun 2023, yang kabarnya belum merata disalurkan kepada berapa warga setempat, pada, Senin (16/10/2023) lalu.
Hal ini diungkapkan Ayub Bancin yang berprofesi sebagai wartawan di Aceh Singkil, yang menjadi saksi kasus tersebut (29/10/2023).
Ayub menceritakan, perkara hina wartawan ini, Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim selaku penyidik memberi Surat dengan Nomor :B/401/IX/2023, hal undangan klarifikasi dan meminta keterangan surat perintah penyelidikan Nomor:Sprin-Lidik/ 114/ X2023/Reskrim, pada tanggal 26 Oktober 2023.
“Saya bersama rekan saksi lain, untuk hadir diminta keterangan pada hari jumat tanggal 27 Oktober 2023 Jam 10.00 wib di ruangan Unit Tipidum Satreskrim Polres Aceh Singkil, dua hari kemarin,” jelas Ayub.
“Kami dimintai keterangan sebagai saksi atas perkara dugaan oknum Kades dan Bendahara Desa Bulusema Kecamatan Suro Makmur, dengan kasus hina wartawan,” ujarnya Ayub.
Adapun kronologis kejadian menurut Ayub, awalnya dia bersama rekan- rekan teman media hendak meliput terkait penyaluran BLT Dana Desa di Desa Bulusema untuk kepastian informasi penyalurannya.
“Namun oleh oknum Kepala Kampung dan Bendahara Kampung Bulusema datang tiba- tiba dengan nada tinggi mengucapkan terhadap kami dengan lontarkan kata-kata, di mana otak kalian, kalian provokator, sama siapa kalian minta ijin, datang mengkonfirmasi warga kami. tahukan kalian kami ini mau Pilchiksung, ” kata Ayub menirukan gaya kata-kata oknum Kepala Kampung dan Bendahara Kampung Bulusema.
“Dalam proses perkara ini, saya mewakili sejumlah rekan-rekan wartawan Kabupaten Aceh Singkil, mengucapkan terima Kasih kepada Bapak Kapolres Aceh Singkil berserta jajarannya yang telah menerima laporan rekan-rekan wartawan terhadap oknum tersebut, kami berharap agar kiranya perkara kasus ini segera diusut sampai tuntas dan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Respon, transparan, berkeadilan (Presisi) merupakan program Bapak Kapolri,” tutup Ayub.
Laporan: Roni/*
Editor: Budi Santoso