JATIMMALANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp625,5 Juta kepada Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa berikan simbolis santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang Kota Malang (22/11/2023)/ dok: ist

MALANG, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa berikan simbolis santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris dalam kegiatan Peringatan Hari Guru Nasional di Jawa Timur Tahun 2023 di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang Kota Malang pada Kamis (22/11) siang.

Acara dihadiri langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat.

Dalam sambutan nya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo memaparkan tentang manfaat dan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru-guru di Provinsi Jawa Timur.

” Manfaat yang diterima berupa biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, bila peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan JKK-Meninggal sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Di samping itu, ada beasiswa untuk 2 anak mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi yang total maksimalnya Rp174 juta. Kemudian manfaat program JKM berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, besarannya Rp42 juta.” jelas Hadi.

Hadi juga memberikan apresiasi atas komitmen Provinsi Jawa Timur untuk melindungi guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap di Jawa Timur didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa juga menambahkan bahwa hari ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan simbolis santunan jaminan kematian kepada delapan ahli waris dan santunan jaminan kecelakaan kerja serta beasiswa kepada dua ahli waris.

” Kami turut berbelasungkawa. Santunan yang diberikan ini sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Namun kami berharap ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.” ucap Sonny.

Dijelaskan bahwa masing-masing ahli waris yang menerima santunan jaminan kematian mendapatkan santunan Rp.42juta dan ahli waris Alm. Moch. Chairul Hawa mendapatkan beasiswa pendidikan Rp.136,5juta untuk dua orang anak, sedangkan ahli waris Alm. Ari Aksandi mendapatkan beasiswa pendidikan Rp.153juta untuk dua orang anak.

Sonny juga berharap semua tenaga pendidik di Jawa Timur dapat dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Laporan: Humas/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button