PASAMANSUMBAR

Soal Laporan MES, Badan Kehormatan DPRD Pasaman: Akan Segera Melakukan Pemanggilan Dalam Minggu Ini

Kantor DPRD Kabupaten Pasaman Sumatera Barat (dok.foto: Rf BN.com)

PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – MES (38) warga Napolen Jorong Sontang Nagari Sontang Cubadak Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat Polisikan SS oknum anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Partai NasDem.

Menurut MES, hal tersebut ia lakukan lantaran MES menangkap tangan NH Istri syah nya tengah berduaan dengan SS tanpa penerangan lampu dalam sebuah gudang milik SS di Sontang Cubadak Kecamatan Padang Gelugur pada 23 Oktober 2023 pukul 22:00 Wib.

MES mengungkapkan selain melaporkan SS kepihak Kepolisian ia juga melaporkan SS ke Badan Kehormatan DPRD Pasaman pada 7 November 2023 lalu.

Disampaikan MES, Selasa 12 Desember 2023 kepada BIDIKNASIONAL.com melalui panggilan WhastApp soal perkembangan pelaporan nya menyampaikan bahwa belum mengetahui tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Pasaman maupun dari pihak Polres terkait laporan nya tersebut.

Sebelum nya pada 27 November 2023 Awak Media BIDIKNASIONAL.com menemui Haniful Khairi di Gedung DPRD Pasaman untuk mempertanyakan tentang sikap dan tindak lanjut BK DPRD Pasaman terkait laporan MES.

Haniful Khairi saat itu mengatakan, kalau pihak nya baru saja melakukan musyawarah membahas pengaduan MES ke BK bersama anggota BK DPRD Pasaman lain nya.

Meski Haniful Khairi tidak menjelaskan secara rinci isi dan hasil musyawarah bersama anggota BK tersebut, namun ia menegaskan kalau pihak nya akan segera melakukan pemanggilan terhadap MES dalam minggu ini.

Lebih lanjut, Haniful Khairi Ketua BK DPRD Pasaman mengakui keterlambatan nya dalam menindak lanjuti laporan MES atas dugaan perbuatan dugaan perzinahan oknum anggota DPRD Pasaman dengan istri MES lantaran tidak ada nya jadwal Dewan yang kosong untuk membahas persoalan tersebut.

” Maaf dik, di jadwal Dewan yang yang dibahas Bamus. Jadwal yang kosong sampai akhir bulan telah di isi. Jadwal dulu.. 🙏 boleh adik cek jadwal bulan kini,” ungkap nya melalui pesan WhastApp (12/12/2023).

Sejauh itu, Haniful menyangkal menyalahkan Sekretariat DPRD Pasaman dengan mengatakan kalau hal tersebut tidak dimasukan Sekretariat ke dalam jadwal kerja.

Menurutnya, dirinya telah menyampaikan nya dalam rapat. Dia menilai pihak Sekretariat lupa mengatur jadwal penanganan laporan MES tersebut.

Laporan: Rf

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button