Laporan Panitia Penyelenggara Intensifikasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023 pada Aplikasi E- BMD (dok.foto: ist)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Kantor BPPKAD Jombang lakukan Kegiatan Intensifikasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023 pada Aplikasi E-BMD (Selasa,Rabu ,5-7 Desember) . Pada acara kegiatan tersebut, Kepala BPPKAD ( Badan Pengelolahan dan Keuangan Aset Daerah) Kabupaten Jombang Nasrulloh S.E. M. Si saat itu telah melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selanjutnya dikatakan bahwa berdasarkan arahan dari Kementrian Dalam Negeri, Direktorat Badan Usaha Milik Daerah ,dan Barang Milik Daerah, pelaporan penatausahaan Barang Milik Daerah ( BMD) Tahun 2023, harus sesuai dengan Permendagri nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi Dan Pelaporan Barang Milik Daerah .Untuk mendukung data pelaporan BMD Tahun 2023.
Diperlukan kontribusi dari Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu untuk meng-entri data pengadaan BMD pada aplikasi E-BMD. Secara jelas maksud dan tujuannya adalah;
1. Percepatan entri data pengadaan milik daerah Tahun 2023 pada aplikas E-BMD.
2. SKPD dapat mencukupi kewajiban pelaporan BMD sebagaiman yang diamanatkan Permendagri No. 47 Tahun 2021.
Perlu diketahui bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2(dua) hari pada tanggal 5-7 Desember di Balriom Hotel Fatma. Dihadiri Seluruh Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu pada lingkup Pemkab Jombang.
Sementara pada kegiatan tersebut di biayai oleh APBD Kabupaten Jombang Sub Kegiatan Pembinaan Pengelolahan Barang Milik Daerah Perintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso