SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Angka Kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di tahun 2023 menurun. Hal tersebut diketahui setelah adanya kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) tahunan yang digelar pada Jum’at Siang (29/12/2023).
Dalam penjelasannya Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale, catatan sebelumnya pada tahun 2022, angka kriminalitas meningkat hingga mencapai 100,2% dan pada tahun 2023 ini, menurut sekitaran 30%.
“Dari tingkat penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini, berkat kesadaran dari masyarakat yang turut serta membantu pihak Kepolisian dalam mengelola Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah masing-masing,” ungkapnya usai kegiatan Anev.
Selain itu, pihaknya juga berterimakasih dan mengapresiasi kepada rekan-rekan media yang turut serta membantu memberikan sumbangsih dengan cara menyiarkan tentang keberhasilan dalam pengungkapan yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Tentunya, ini menjadi pesan khusus kepada para pelaku-pelaku kejahatan karena Polri tidak sendirian. Polri didukung oleh masyarakat dan seluruh stakeholder, termasuk rekan-rekan media sehingga segala bentuk kejahatan apapun yang terjadi diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak bisa kita ungkap dan ditindaklanjuti,” terang Kapolres.
Langkah kedepannya, Kepala Kepolisian yang baru menjabat satu Minggu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu, pihaknya akan berpesan kepada seluruh personil di Polres dan Jajaran bahwa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat itu merupakan hal utama.
“Karena keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan keseharian maupun kegiatan ekonomi, mereka bisa melaksanakan tanpa perlu adanya rasa takut dan mawas diri,” tutur AKBP William sapaan akrabnya.
“Kami selaku Kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan siap melayani dan menindaklanjuti aduan masyarakat secara profesional dan terbuka,” tegasnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso