BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Dipenghujung akhir tahun 2023, Kepolisian Resort Bangkalan gelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) hasil rekapan data penindakan berbagai macam kasus kriminal yang berhasil ditangani selama bulan Januari 2023 hingga Desember 2023.
Kegiatan yang digelar pada hari Jum’at Siang (29/12/2023), dihalaman Mapolres Bangkalan, dipimpin langsung Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dan dihadiri Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar.
Selain itu, dihadiri pula para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangkalan yakni Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, Kasatresnarkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya, Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada serta Kasihumas Ipda Risna Wijayanti. Termasuk puluhan tersangka dan barang bukti hasil kejahatan.
Pada gelaran Anev, Ajun Komisaris Besar Polisi bertugas di Kabupaten Bangkalan itu, mengungkapkan, jika kasus kriminalitas di tahun 2023 menurun dibanding tahun 2022.
“Alhamdulillah di tahun 2023 kita ada penurunan kasus kriminal sebanyak 32% dari tahun 2022. Tentu ini merupakan sebuah sinyal positif untuk masyarakat di Kabupaten Bangkalan,” kata AKBP Febri sapaan lekatnya.
Pihaknya juga secara rinci menjelaskan, kasus kriminalitas yang berhasil diselesaikan ada 95 kasus terkait Curat dan 60 kasus Curanmor serta 49 kasus Penganiayaan. Sedangkan tindak pidana narkotika ada 128 kasus yang berhasil ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan.
“Untuk narkotika, selama tahun 2023 kami berhasil mengungkap 128 kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1520,76 gram dan 2,40 gram ganja. Itu menunjukkan kita sebagai penegak hukum tegas terhadap penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolres.
Selain tindak kriminal dan narkotika, Polres Bangkalan juga merilis ratusan botol minuman keras (Miras) hasil sitaan Sat Samapta selama tahun 2023, dan puluhan sepeda motor knalpot brong yang berhasil diamankan Satlantas.
“Total untuk minuman keras ada 260 botol yang berhasil disita dan 213 botol diantaranya merupakan minuman keras oplosan. Sedangkan untuk penyitaan sepeda motor yang memakai knalpot brong ada 43 unit,” tutur AKBP Febri.
“Untuk penindakan terhadap para pelanggar Lalulintas terutama di Jembatan Suramadu, kami telah melakukan penindakan tilang sebanyak 251 jenis kendaraan baik R2, R4 maupun truk,” sambungnya.
Usai menunjukkan barang bukti hasil sitaan kriminal dan narkotika, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara bergantian menggunakan mesin pemotong oleh AKBP Febri bersama Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar dan Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada.
AKBP Febri juga mengsayembarakan kepada masyarakat siapapun yang ingin mengambil kembali sepeda motor yang telah disita oleh Polres Bangkalan harus menyertakan surat surat kendaraan resmi seperti BPKB dan STNK.
“Bagi siapapun masyarakat yang ingin mengambil kembali sepeda motor yang telah disita oleh Polres Bangkalan, silahkan diambil dengan membawa BPKB dan STNK sah kendaraan tersebut,” ucapnya.
Disamping itu, AKBP Febri mengembalikan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya yang menjadi korban kejahatan Curanmor.
“Kami juga mengembalikan 2 (dua) unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya,” tutup AKBP Febri yang diakhiri dengan prosesi pengembalian 2 unit sepeda motor kepada pemiliknya sore kemarin di Mapolres Bangkalan.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso