
Ketua KPU Pusporini (Tengah) Ketua Bawaslu Yudi (Kiri) dan Wakapolres Kota Kediri Dodik (Kanan), saat melakukan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak Pemilu 2024 (Foto : Teddy Bn.com)
KEDIRI, BIDIKNASIONAL.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri musnahkan kelebihan surat suara untuk pemilu tahun 2024, di kantor KPU Kediri, Jln. Jaksa Agung Suprapto, Kec. Mojoroto, Kota Kediri.
Pemusnahan tersebut digelar di halaman kantor KPU Kota Kediri, Pada Selasa (13/2/2024). Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pusporini Endah, serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Yudi Agung dan Wakapolres Kota Kediri Dodik Tri.
Menurut Puspo dalam pembukaannya, pemusnahan surat suara berlebih ini, merupakan sebuah keharusan yang tertuang dalam Peraturan KPU (P-KPU) nomor 25 tahun 2023.
“Pemusnahan ini sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota harus memusnahkan surat suara rusak dan sisa sebelum hari pemungutan suara berlangsung,” jelasnya.
Puspo menambahkan, Jumlah total surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini sebanyak 2.146 lembar surat suara (SS).
“Kami merinci surat suara yang dimusnahkan ini meliputi, surat suara pemilihan presidan dan wakil presiden 46 lembar, ss DPR 315 lembar, ss DPRD Provinsi 1354 lembar, ss DPRD Kabupaten/Kota 344 lembar dan ss DPD 87 Lembar” Imbuhnya.
Diakhir sesi, saat jawab dengan rekan media, ketua KPU Kota Kediri ini menyatakan bahwa KPU tidak ada sama sekali surat suara, sudah di distribusikan di masing-masing TPS.
“di kita tidak ada sama sekali surat suara yang tersimpan lagi, pihak kami sudah mendistribusikan terhadap masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan DPTnya” Tutupnya Pusporini.
Laporan: ted
Editor: Budi Santoso



