GROBOGANJATENG

KPU Grobogan: Pemilu 2024 Ada 1 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 20 Mengalami Sakit

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Salah satu anggota Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Desa Tegowanu kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Bernama Nur Pamuji Mulyati (52) dikabarkan meninggal dunia, selasa(20/2/2024).

Komisioner KPU Ngatiman mengatakan, kamis (21/2/2024) siang, sebelumnya pihaknya sudah meminta kepada PPK dan PPS untuk segera mengumpulkan data anggota kelompok penyelenggara yang berhalangan ataupun sakit waktu penyelengaraan pemungutan suara di TPS.

“Kami menerima laporan data dari PPK dan PPS ada empat orang anggota penyelenggara yang saat itu dalam kondisi sakit, namun kodisinya masih stabil dalam artian sakitnya tidak begitu parah dan masih bisa bekerja, ” ujar Ngatiman.

Ngatiman menjelaskan, ada empat orang anggota penyelenggara yang dilaporkan sakit, yaitu 1 orang dari TPS Grobogan, 2 orang dari KPPS Grobogan dan 1 orang dari KPPS Desa Winong Penawangan, kondisi sakitnya ringan dan masih bisa bekerja.

Pihaknya menerangkan bahwa, tentang kejadian anggota KPPS yang meninggal dunia, sejak awal KPU sudah meminta mengumpulkan data kepada semua anggota kelompok dari PPK dan PPS untuk mengumpulkan data siapa saja yang berhalangan dan dalam kondisi sakit.

“Kami langsung meminta keterangan kepada PPK, PPS dan Ketua KPPS, dari keterangan laporan yang disampaikan pada saat malam pelaksanaan 14 hari itu yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit, sebelumnya sudah melakukan kegiatan harian rutin dan jaggong, kemudian paginya ada musibah, saat Nur Pamuji Mulyati (52) dibangunkan sang suami sudah dalam keadaan meninggal dunia, diduga mengalami kecapean saat bekerja, “jelas Ngatiman.

Pihaknya menuturkan, terkait dengan santunan kematian dan kecelakaan kerja sesuai dengan keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, kecelakaan kerja dan kematian, dilaksanakan pada saat menjalankan kerja, namun pihaknya akan berupaya kepada keluarga korban agar mendapatkan santunan, dengan ketentuan ada syarat-syarat yang di serahkan ke KPU untuk segera diverifikasi.

“Hingga hari, kamis (21/2/2024) data laporan masuk di KPU dari PPK, PPS, dan KPPS total ada 20 orang anggota yang sakit, empat orang sudah masuk data verifikasi KPU dari laporan awal, 16 orang tambahan data masuk belum diverifikasi KPU, ” Pungkasnya.

Laporan : Heru Budianto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button