JATIMNGANJUK

Dugaan Korupsi Besar-Besaran Proyek Jembatan Timbang Guyangan Nganjuk 

UPPKB Jembatan Timbang Guyangan, Nganjuk. (dok.foto: Tok BN.com) 

NGANJUK, BIDIKNASIONAL.com  – Pengadaan barang dan jasa menjadi titik paling rawan korupsi. Sektor transportasi paling banyak diterpa kasus korupsi. Modusnya paling umum penyalahgunaan anggaran, mark- up, kegiatan proyek fiktif dan penyalahgunaan wewenang.

Seperti diduga terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan dan korupsi di BPTD Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan dan Pengelolaan Transportasi Darat Jawa Timur terkait pelaksanaan Proyek Revitalisasi UPPKB Guyangan, Kabupaten Nganjuk. 

Menurut sumber Bidik Nasional (BN), jumlah kerugian proyek revitalisasi UPPKB Jembatan Timbang Guyangan, APBN 2022  senilai kurang lebih Rp 5.150.000.0000, –  meliputi penjualan barang bekas bongkaran, penggunaan material diduga tidak sesuai spek, pembangunan diduga tidak sesuai RAB dan sejumlah dugaan penyimpangan lainnya.

Perlu diketahui ; 

1) Bahwa BPTD Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Pengelolahan Transportasi Darat Jawa timur di tahun 2022  melakukan lelang jenis paket pekerjaan revitalisasi UPPKB yang berlokasi di Guyangan ,Nganjuk, Jawa timur. 

2) Bahwa paket pekerjaan revitalisasi UPPKB Guyangan Nganjuk senilai pagu 25, 6 M2/Hps 25,67m  dari  anggaran APBN tahun 2022.

3) Bahwa LPSE Pemprov Jawa timur selaku pejabat melakukan lelang pekerjaan ulang revitalisasi UPPKB Guyangan, Nganjuk dengan nominal 25,67 M. Untuk diketahui ,bahwa dalam lelang tersebut PT. Bahana Suprindo Kreasi yang beralamat di Jalan H.Yustam Puri Pratama Blok B ,No 1, RT 02, RW. 008 Pondok Rejeg , Cibinong, Kabupaten Jawa barat .sebagai pemenang lelang dengan mengajukan penawaran sebesar Rp 21.775.554. 270. 22 .  

4) Bahwa, perlu diketahui,pada saat itu bahwa PT. Bahana Suprindo Kreasi selaku pemenang lelang menerima perjanjian kontrak menerima, perjanjian kontrak Pekerjaan No. 2/ SPJ .GYN / PPK- PRES/11/2022/27Juli 202 /  selama 8 bulan.

5) Bahwa Muhammad Aghus Y. selaku Direktur PT.Bahana Suprindo Kreasi dengan alamat Jl .H.Yustam Puri Pratama Blok B. No.01 RT. 002.RW.008 Pondok Rejeg  Cibinong , Kabupaten Bogor Jawa Barat mengsubkan kepada PT Bahana Turangga Darmawan. 

6.) Bahwa PT Bahana Suprindo Kreasi juga mengsubkan kepada Supriyanto dengan alamat Bogor dan Dodik yang beralamat di Surabaya.

7) Menerangkan, bahwa Tony Agus Sutiono selaku Kepala BPTD Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Balai  Pengelolahan Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Jawa timur dalam pekerjaan Revitalisasi UPPKB Guyangan, Nganjuk.

8) Dimas Minardi ST. NT. selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK)  dalam progam kegiatan pekerjaan revitalisasi UPPKB Guyangan, Nganjuk.

9) PT. Prisma  Karya Utama sebagai Konsultan.

10) Bahwa PT.Turangga Darmawan setelah  mendapat KSO ( Kerja Sama Operasional) dari PT.Bahana Suprindo Kreasi melakukan kegiatan pekerjaan pembongkaran diantaranya ,sebagai berikut : a. Kantor induk, b. Mess Koorstapel, c. Mess Pegawai dan Dapur, d. Musholla, e. Pos Satpam, f. Garasi Kendaraan Koorstapel, g. Gudang, h. Gudang genset, i. Plat from jembatan/ alat timbang, j. Pos I dan Pos II untuk pelayanan.

11) Bahwa setelah hasil pembongkaran kegiatan revitalisasi UPPKB 10 titik oleh pihak  pelaksana KSO, seharusnya menyerahkan hasil bongkaran kepada pihak DPKAD Pemprov Jawa Timur melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Badan Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Hawa timur.

12) Bahwa PT. Bahana Turangga Darmawan setelah melakukan pekerjaan pembongkaran 10 gedung) bangunan,hasil dari bongkaran tersebut diduga telah dijual kepada pengepul  barang bekas  yang ada di wilayah Nganjuk.

13) Bahwa sesudah melakukan pembongkaran PT. Bahana Turangga Darmawan melanjutkan pekerjaan revitalisasi UPPKB dengan waktu 240 hari kalender dan atau 8 bulan.

Adapun uraian pekerjaan Revitalisasi UPPKB sebagai berikut;

1. Pekerjaan persiapan dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 276.634.400,-

2. Pekerjaan pembongkaran dengan biaya sebesar Rp. 512.846.687,-

3. Pekerjaan Tama dengan biaya sebesar Rp 1.039.381.738,-

4. Pekerjaan pengerasan jalan dengan biaya Rp 5.108.826.909,-

5. Pekerjaan 2 pos unit dengan biaya Rp 199.490.199,-

6. Pekerjaan papan identitas dengan biaya Rp. 61.114.912,-

7. Pekerjaan saluran dan plumbing dengan biaya sebesar Rp 870.746.584,-

8. Pekerjaan penerangan kawan dengan biaya sebesar Rp 2.023.446.880,-

9. Pekerjaan kantor utama dengan biaya sebesar Rp2.730.108.393,-

10. Pekerjaan platform 1 unit dengan biaya sebesar Rp 1.268.706.360,-

11. Pekerjaan Mess dengan biaya sebesar Rp 2.236. 690. 824,-

12. Pekerjaan KTM dengan biaya sebesar Rp 1.208.593. 174,-

13. Pekerjaan Pos 1 dengan biaya sebesar Rp 60.528.755,-

14. Pekerjaan Pos 2 dengan biaya sebesar Rp 289.767.361,-

15. Pekerjaan WIM dengan biaya sebesar Rp 2.344. 938. 031.

16. Pekerjaan Mabelair dan alat, dengan biaya sebesar Rp 1. 219.026.50,-

17. Pekerjaan K3 Konstruksi dengan biaya sebesar Rp 45.000.000,-

Perlu diketahui, kata sumber itu, proyek Revitalisasi UPPKB Jembatan Timbang Guyangan Nganjuk,  diduga ada Permainan Kotor. Pekerjaan pembongkaran dilakukan oleh PT. Bahana Suprindo Kreasi, selaku pemenang tender beralamat di Bogor direktur  Supriyanto.  Material pembongkaran terdiri dari a. Bangunan, b. Material bekas bangunan dan sarana  prasarana lama, yang diduga kuat telah dijual oleh pelaksana PT Bahana tanpa ada surat lelang/tender dari Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Jawa Timur.

Selain itu, pekerjaan SPMK per tanggal 30 November 2022 sampai dari 27 Juli 2023. Anehnya, karyawan UPPKB Guyangan, Nganjuk, Jawa Timur tidak dilibatkan dalam pengawasan. Sedangkan aset / material bekas oleh PT diduga kuat telah dipasang kembali atau digunakan lagi. Padahal menurut sumber yang dipercaya, sesuai dengan RAB material harusnya diganti baru. Selain itu, pelepasan plat form jembatan timbang tanpa melibatkan tenaga ahli timbang.

Pada perbaikan lantai beton pun, menurut sumber, tidak memakai atau menggunakan besi  beton dan terjadi genangan air dibawah. Sedangkan pada besi baja WF atau besi H diduga kuat tidak sesuai spek, bahkan lantai granit pun juga tidak sesuai spek karena dipasang granit KW. Sedangkan dalam pelaksanaan pekerjaan juga diduga tidak melibatkan K3, bahkan tidak ada K3. 

Selain itu, pekerjaan juga di subkon PT. Bahana Suprindo Kreasi kepada Dodik  (Surabaya) atau di KSO (Kontrak Sub Order),  meliputi pekerjaan : 1. Pagar, 2. Urug, 3. Cor jalan dan gorong- gorong. 

 Untuk Konsultan Pengawas PT.Wisna Karya Utama , atas nama Akmal Pada Tim Monitoring dari Dinas ) BPTD ada temuan bukti terlampir. Bahwa UPPKB (Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor)  adalah penerima manfaat.

Pada pembangunan proyek sarana dan prasarana timbangan  (UPPKB)  BPTD Provinsi Jawa Timur, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) adalah Dimas Minardi, ST.MT.

Bongkaran yang dijual (dok.foto: Tok BN.com)

Sumber itu mengatakan, hasil bongkaran proyek dijual oleh : 1. Joni dan Saimo, Alamat Morobahu .Desa Kareo kidul , Kecamatan Bagor ,Nganjuk ke pengepul barang bekas  di Nganjuk,  2. Nur Yasin, Alamat Ngawi  ke pengepul barang bekas di Nganjuk.  Sedang penerima barang bongkaran material,menurut informasi di jual ke : 1. Wakijan, Dusun Kerep, Desa Kerep, Kecamatan Bagor, Nganjuk, 2. Pengepul barang bekas yang beralamat di Dusun Jawar, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Nganjuk, 3. Pengepul barang bekas di Dusun karang tengah desa Karang tengah, Kecamatan Bagor, Nganjuk.

Menurut Ketua LSM Jatim Anti Korupsi M.Sabit mengatakan, Perlu diketahui, bahwa kerugian negara dalam kegiatan proyek revitalisasi UPPKB Jembatan Timbang Guyangan, APBN 2022  senilai kurang lebih Rp 5.150.000.0000,-  dengan rincian: a. Penggelapan material barang bongkaran proyek milik negara sebesar Rp 2.500.000.000,-(2,5 M), b. Penggunaan atau pemasangan barang material baru proyek revatalisasi UPPKB Jembatan Timbang Guyangan , Nganjuk ,diduga kuat tidak sesuai ” Spek”  sebesar Rp 10 % dari  Rp 21.775.554.270,22= Rp 2 .150.000.000,-  2.150.000.000,- Dua milyar seratus lima puluh juta rupiah)  / ( 2.150 M). c. Pengurangan pembangunan fisik sarana prasarana yang tidak sesuai RAB gambar kurang lebih Rp 500.000.000,-( Lima ratus juta rupiah).

Sedangkan Kepala BPTD Tonni Agus Sutiono selaku Pengguna Anggaran ( PA) dan Dimas Minardi ST.MT selaku PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) harus bertanggung jawab. Sebab, diduga kuat telah menyalah gunakan kewenangannya. Ini semua diduga  karena jabatan atau kedudukan nya dan inilah yang dapat merugikan keuangan negara, “kami sudah menyurati, tapi belum ada jawaban, jika nanti tidak ada jawaban,kami segera lapor ke KPK ” ujar dedengkot LSM Jatim Anti Korupsi ini.

Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur  (dok.foto: Tok BN.com)

Sementara itu, untuk mengulas kebenaran kasus tersebut Wartawan BN mendatangi Kantor BPTD Jawa Timur Jalan Gayungsari Barat, Surabaya untuk konfirmasi kebenaran adanya dugaan kasus di proyek revitalisasi UPPKB Nganjuk. Tetapi oleh Sugiyanto Satpam BPTD dikatakan bahwa, Surat dari LSM Jatim Anti Korupsi masih dikirim ke Jakarta Kantor pusat dan masih menunggu balasan nya. Begitu juga hingga berita ini diterbitkan kontraktor pelaksana juga belum berhasil dikonfirmasi BN. (Bersambung edisi berikutnya)

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button