JATIMSURABAYA

Sedot Minyak CPO Ilegal di Pesisir Pantai Kalianak Surabaya Makin Marak

Truk tangi sedang menyedot minyak sawit (CPO ) diduga ilegal di pantai Kalianak Barat Surabaya (dok.foto: Abd Rosi BN.com)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Sedot muat minyak Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit tanpa asal-usul (Ilegal) menggunakan Truk Tangki dari Perahu bermesin besar kembali marak di kawasan Pesisir Pantai Kalianak, Kecamatan Krembangan Surabaya.

Dalam jepretan foto sebuah Truk Tangki berkapasitas kisaran 8 Ton melakukan sedot muat dugaan minyak CPO tanpa asal-usul (ilegal) dari Perahu bermesin besar yang diduga milik seorang Oknum Aparat keamanan. 

Sumber media Bidik Nasional (bn.com) menyebut, bahwa permainan dugaan minyak CPO tanpa asal-usul (ilegal), bukan hanya milik seorang Oknum Aparat, melainkan ada beberapa lagi dari kalangan orang sipil atau masyarakat biasa.

“Kalau foto sebuah Truk Tangki yang kami peroleh ini, milik seorang Oknum Aparat berinisial MJ, dan memuat minyak CPO dari perahu pada hari Selasa malam kemarin tanggal 12 Maret 2024,” ucap sumber bn.com Rabu (13/03/20204).

Menurut Sumber bn.com, kalau dari kalangan orang sipil atau masyarakat biasa yang bergelut minyak CPO tanpa asal-usul (Ilegal), ada 6 (enam) orang diantaranya Eko, Sutris, Ibu Yayuk, Abah Denan, Rudi dan MJ (Oknum aparat).

“Mereka semuanya adalah bos yang memborong minyak CPO. Kalau masalah pengiriman kemana minyak CPO-nya, saya juga tidak tahu. Setahu saya orang yang bermain CPO ya orang orang itu,” ucap sumber itu. 

“Sebelumnya juga ada Abah Ujik yang menjadi pemborong minyak CPO, tapi menurut informasinya sekarang beliaunya sudah tidak aktif lagi di minyak CPO,” sambung sumber itu. 

Seperti penelusuran sebelumnya media bn.com di kawasan perkampungan Nelayan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya, terlihat sebuah Andang (Bilik Penyimpanan Terbuat dari Kayu) yang menandon ratusan Jerigen ukuran 30 liter berisi minyak CPO tidak jelas asal-usul nya (Ilegal).

Data informasi dihimpun bn.com  bahwa ratusan Jerigen ukuran 30 liter berisi minyak CPO tanpa asal-usul (Ilegal) didalam Andang diduga milik seorang Oknum Aparat yang masih aktif.

Hingga berita ini dipublikasikan, bn com belum berhasil untuk konfirmasi orang orang yang disebut dalam bisnis CPO ilegal tersebut. 

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button