KALTENGMURUNG RAYA

SPPD Penting Bagi ASN, Perangkat Desa dan BPD Mura 

Kades Danau Usung Rahmad. (dok.foto: Efn BN.com) 

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Desa Danau Usung Rahmat sangat mendukung dengan adanya Program Pemerintah Daerah terhadap Surat Perintah  perjalanan Dinas (SPPD)  menjadi bagian surat menyurat yang memiliki fungsi penting dalam instansi pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa. 

“Dalam hal ini SPPD sering digunakan atau dipakai karena berkaitan dengan urusan dari proses  kunjungan kerja atau studi banding maupun reses merupakan pokok bagi Dinas pegawai PNS atau Honorer” Ujar Rahmad berbincang dengan Awak Media-Jumat-26/April/2024.

Menurut Kepala desa danau usung, kecamatan Murung, kabupaten Murung Raya ini, dalam penyampaiannya, surat perjalanan ini menjadi surat yang sangat dibutuhkan dalam proses maupun instansi. Sebagai bukti dari perjalanan Dinas atau  kerja.” Untuk lebih lanjutnya mari kita bahas mengenai pengertian serta bagian-bagian dari SPPD itu sendiri,” ujar Rahmad.

Dengan adanya bukti perjalanan Dinas menjadikan rekan kerja di kantor  mudah dalam melakukan pekerjaan mereka Surat ini juga berfungsi sebagai tanda identitas pegawai atau PNS  selama masa perjalanan Dinas  Dengan ini, selama masa tugas dalam jangka waktu yang telah tertera pada surat, wajib hukumnya bagi pegawai  untuk membawa SPPD kemanapun ia kunjungi dalam perjalanan Dinas.

Sering juga suatu tugas atau tempat untuk memberi tugas tersebut meminta para pegawai atau Honorer Desa untuk membawa SPPD sebagai persyaratan dalam bekerja atau Dinas. Dengan adanya surat izin perjalanan Dinas, maka kontribusi mereka  akan tetap tercatat pada SPPD  walaupun harus meninggalkan kantor selama beberapa Hari ataupun dalam mingguan  karena tugas tertentu,” Ucapnya.

Selain itu, SPPD juga berfungsi sebagai persyaratan dalam mengikuti sebuah tugas ke luar Daerah  berperan untuk menunjukan tugas apa yang diberikan serta berapa lama waktu yang diberikan oleh pimpinan Kepala Dinas atau Kepala Desa Oleh sebab itu, pembuatan surat perintah Dinas sangatlah penting dan wajib hukumnya bagi si pmegang  Pungkasya  Kepala Desa Danau usung.

Laporan: Efn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button