JATIMSURABAYA

Berlagak Gengster Yakuza, Gerombolan Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Berlagak Gengster ala Yakuza Jepang, biasa menculik dengan melukai target menggunakan senjata tajam (Sajam), segerombolan pemuda asal Surabaya ditangkap Polisi.

Hal tersebut, dikatakan Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim, bahwa pihaknya telah berhasil melumpuhkan segerombolan pemuda yang diduga sebagai Gengster ala Yakuza dari Jepang dengan melakukan penculikan dan penganiayaan.

“Keseluruhan ada 22 pemuda yang ditangkap, dan 9 ditahan selebihnya dilakukan proses pembinaan pembinaan dan keesokan harinya diantar pulang ke rumah masing-masing dengan dampingan Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah serta ketua RT. Namun, ada 5 pemuda lagi, yang identitasnya sudah diketahuinya dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota dilapangan,” kata Kompol Bayu Halim, Rabu (01/05/2024).

Adapun identitas dari para pemuda yang ditahan yaitu JPH (22 tahun), AW (19 tahun), YRG (18 tahun), YAA (21 tahun), MAR (17 tahun), warga Jalan Tembok Dukuh, dan RAP (19 tahun), VIPN (18 tahun), SGM (17 tahun), MDIA (17 tahun), warga Jalan Ngaglik.

Kompol Bayu halim juga menerangkan, pengungkapan berawal dari tindaklanjutan laporan YMP warga Kapas Madya Surabaya, jika salahsatu saudaranya yakni YMDR (19 tahun) telah diculik dan dianiaya oleh segerombolan pemuda disekitaran Jalan Kamboja Surabaya, pada hari Sabtu Dinihari (27/04/2024).

“Setelah dilakukan pencarian oleh YMP, sekira pukul 02.30 Wib, korban YMDR tertemukan dibelakang Tempat Makam Pahlawan Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, dengan keadaan luka bacok di paha kiri dan memar di kepala,” terang Kompol Bayu Halim.

“Melihat YMDR ada luka berdarah, lalu dibawa ke rumah sakit Adi Husada Kapasari guna mendapatkan pertolongan medis, kemudian YPM melapor ke Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya,” sambungnya.

Alhasil, tidak kurang dari waktu 24 jam setelah laporan diterima. Tim Unit Reskrim dipimpin langsung Iptu Harsya yang melakukan penyelidikan melalui analisa rekaman CCTV berhasil menangkap para pelaku yang menganiaya korban YMDR.

“Mereka semua, kami amankan ditempat berbeda dengan barang bukti 3 (tiga) buah Sajam jenis Celurit dan pedang Samurai,” jelas Kompol Bayu Halim.

Menurut orang nomor satu di Mapolsek Genteng itu, pengungkapan yang dilakukannya merupakan bukti keseriusan Kepolisian Polrestabes Surabaya dan Jajarannya dalam menangangi kasus tawuran yang saat ini marak di Surabaya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button