KALTENGMURUNG RAYA

Heriyus Dukung Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Heriyus (Foto: efn BN.com)

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Heriyus  mendukung sosialisasi yang dilaksanakan Pemkab setempat terkait Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

“Sosialisasi ini sebagai tindaklanjut berlakunya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengganti Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” Ucap Heriyus, Rabu-8-Mei-2024.

Diketahui, Kegiatan sosialisasi ini dengan Tema ‘Pajak Kita Untuk Kita’. Pemerintah Daerah melakukan restrukturisasi dan penyesuaian pengaturan pajak melalui perda Nomor 2 Tahun 2024.

Ia menekankan seperti yang disampaikan Pj bupati  agar menjadi perhatian bersama, kepala Perangkat Daerah diantaranya kebijakan Pemerintah Pusat, percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik karena pajak merupakan salah satu andalan sumber PAD di Kabupaten Murung Raya.

“Kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Apresiasi kepada seluruh narasumber serta semua pihak yang terlibat daam proses penyusunan perda ini,” ungkapnya.

Laporan: Efn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button