Ady Prayitno (58) orang tua peserta JKN berjuang satu tahun lebih mengobati gagal ginjal anaknya (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memberikan jaminan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat penderita penyakit katastropik. Penyakit katastropik merupakan penyakit kronis berbahaya yang membutuhkan pelayanan kesehatan jangka panjang salah satunya yaitu gagal ginjal. Ady Prayitno (58) adalah salah satu orang tua peserta JKN yang sudah lebih dari satu tahun berjuang mengobati gagal ginjal anaknya menggunakan layanan kesehatan Program JKN.
“Satu tahun yang lalu anak saya merasakan nyeri bagian ulu hati, dikiranya penyakit asam lambung sehingga saya obati ke klinik dekat rumah. Namun, setelah beberapa hari nyerinya tak kunjung sembuh, saya curiga kemudian langsung saya bawa anak saya ke RSUD Haji Surabaya. Berdasarkan hasil observasi dokter penyakit dalam ternyata anak saya menderita gagal ginjal dan saat itu harus opname selama hampir dua minggu,” tutur Ady di Surabaya, (10/06).
Ady mengaku saat itu ia tidak merasa kebingungan mengenai biaya, karena semua tindakan dan pengobatan dijamin BPJS Kesehatan. Satu bulan harus delapan kali cuci darah, misalnya sekali cuci darah dipatok dengan harga Rp 1 juta artinya sebulan membutuhkan biaya sekitar Rp 8 juta, biaya tersebut belum termasuk obat-obatan lainnya. Ia mengakui tidak bisa membayangkan jika dirinya harus mengeluarkan biaya sebesar itu tiap bulannya, dan merasa sangat bersyukur dengan adanya Program JKN.
“Sebelum anak saya divonis sakit gagal ginjal oleh dokter, saya sudah terlebih dahulu terdaftar Program JKN sebagai peserta PBI JK yang iurannya tiap bulan dibayarkan oleh pemerintah. Sekarang sudah satu tahun lebih anak saya rutin menjalani cuci darah, dua kali seminggu setiap hari Senin dan Kamis dengan mengandalkan layanan Program JKN,” ucap Ady.
Ady mengaku selama mengandalkan Program JKN terutama saat anaknya hendak menjalani cuci darah selalu merasa dimudahkan, baik dari segi fasilitas maupun pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tempat anaknya menjalani perawatan. Selama setahun lebih menggunakan layanan kesehatan Program JKN, ia tidak pernah dibebankan biaya tambahan sepeserpun.
“Meski anak saya terdaftar sebagai peserta JKN PBI, saya rasa fasilitas kesehatan yang diberikan sangatlah memadai mulai dari tempat tidur hingga alat cuci darah, selain itu perlakuan para tenaga medis juga sangat profesional dan ramah. Hal ini membuat anak saya semakin semangat untuk menjalani rawat jalan cuci darah rutin ini dan merasa tidak terbebani dengan penyakitnya,” jelas Ady.
Selain itu, lanjut Ady, ia merasa bahwa pelayanan yang diberikan untuk anaknya tidak dibeda-bedakan dengan pasien umum lainnya. Hal tersebut dirasakannya saat anaknya dirujuk kembali ke RSUD Dr. Soetomo untuk menjalani operasi Arteriovenous shunt (AV shunt), salah satu tindakan yang harus dilakukan bagi penderita gagal ginjal sebagai akses hemodialisis.
“Rumor yang berkembang dimasyarakat mengenai batasan hari untuk rawat inap dalam Program JKN tidak lah benar. Faktanya, anak saya pernah menjalani rawat inap selama lebih dari dua minggu di RSUD Haji Surabaya, bahkan dokter yang menangani juga mengatakan anak saya tidak diperbolehkan pulang sebelum penyakitnya membaik,” kata Ady.
Ady sangat berterima kasih kepada pemerintah, dengan adanya Program JKN yang telah meringankan beban ekonomi dan menopang kesehatan keluarganya. Ia berharap kedepannya semoga Program JKN akan selalu ada, sehingga semakin banyak masyarakat yang terselamatkan khususnya bagi penderita penyakit berbahaya yang mengancam nyawa.
“Sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah khususnya BPJS Kesehatan, saya kerap mensosialisasikan keuntungan dan kelebihan Program JKN kepada warga sekitar tempat tinggal saya. Banyak masyarakat setempat yang masih percaya oleh rumor bahwa peserta JKN dianaktirikan, sehingga harus diedukasi terus menerus agar tidak perlu ragu memanfaatkan Program JKN saat berobat,” pungkasnya.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso