Audensi di dalam gedung DPRD di Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Lamongan (Foto: ist)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Lembaga Aliansi Indonesia DPD Jatim dan Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) yang tergabung dalam aktivis gabungan perubahan Lamongan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD di Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Lamongan, Kamis (13/6/2024).
Pengunjuk rasa protes menunggu KPK menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan. “Terimakasih atas waktu yang diberikan, kami menunggu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan,” kata Sumantri, korlap Gabungan Perubahan Lamongan menyampaikan.
Menurut dia, “Kami gabungan dari Aktivis Lamongan mendukung penuh KPK dan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Kepala Dinas untuk mengamankan atau menutup permasalahan dugaan korupsi gedung Pemkab senilai 151 M.
Olehnya ditegaskan, “Kami meminta masalah korupsi yang ada di Lamongan segera ditetapkan tersangka sehingga tidak membuat resah masyarakat,” tuturnya.
Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Hamzah Fansyuri, SH., MH., mengucapkan selamat datang kepada rekan – rekan di gedung DPRD, yang mana pada hari ini melaksanakan aksi damai dan kita fasilitasi untuk audensi di dalam ruangan DPRD Lamongan.
Hamzah sapaannya menyampaikan untuk memberikan tanggapan, “Kami menerima tuntutan rekan – rekan semua. Kita akan tindak lanjuti dan akan kami kirimkan aspirasi rekan – rekan ke KPK RI.
“Terkait tuntutan akan kami garis besari karena kapasitas kami cuma seperti ini dan akan kita tindak lanjuti dengan serius,” ujar Hamzah politikus milenial ini.
Hari Jum’at mintak waktu akan kami kirimkan tuntutan rekan – rekan sekalian dan akan kami tembuskan ke Dinas terkait dan kami upayakan permasalahan agar cepat di selesaikan.
Aksi Damai yang dilakukan oleh gabungan Aktivis perubahan Lamongan dikarenakan adanya dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab tahun 2017-2019 dengan pagu anggaran 151 Miliar. Selanjutnya dilaksanakan Audensi yang mana sampai dengan saat ini KPK RI belum melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi.
“Perkara tersebut KPK telah menetapkan sejumlah tersangka namun KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat antara lain kantor Dinas, rumah dinas Bupati, serta rumah dan kantor pihak swasta.
Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso