JATIMLAMONGAN

Dukung Kajari Lamongan, FORLAK Gelar Aksi Budaya Jaranan

Forum Lamongan Anti Korupsi (FORLAK) saat menggelar aksi damai yang dikemas dalam pentas seni jaranan di depan Kejaksaan Negeri Lamongan (Foto: ist)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Aksi damai oleh Forum Lamongan Anti Korupsi (FORLAK) dikemas dalam seni budaya jaranan untuk memberikan dukungan penegakan hukum di Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan.

Koordinator aksi Forum Lamongan Anti Korupsi (FORLAK), Purwanto mengucapkan mengucapkan selamat datang di Lamongan pada bapak Rizal Edison Kepala Kejaksaan Negeri yang baru.

“Ini wujud kami sebagai seniman tradisional dan seniman melenial menyambutnya, semoga nanti krasan (betah) dalam melakukan kinerjannya sesuai harapan masyarakat Lamongan,” ungkap Purwanto. Kamis sore (11/7/ 2024).

Disoroti, kata Purwanto menyebut, atas nama masyarakat bicara masalah hukum dikatakan masyarakat tajam kebawah tumpul ke atas. Karena itu, menghapus stigma tersebut aksi ini kami lakukan. Sebab pihak Kejaksaan bekerja sudah sesuai tupoksinya.

Lanjutnya, “Kita budayakan dalam menyampaikan aspirasi dimuka umum tidak harus dengan kekerasan dan lain-lain. Karena itu masyarakat Lamongan adalah masyarakat Jawa yang berbudaya dengan kearifan lokal kita bisa menyampaikan aspirasi dengan seni budaya.

Sementara itu, perihal membunyikan Pecut Jaranan di depan kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, menurutnya adalah sebagai simbul bahwa supaya kinerja Kejari Lamongan lebih maksimal lagi.

Ketika menerima pecut dari peserta aksi supaya melecut agar kinerja lebih baik lagi. “Itu simbolik, berarti kita harus kerja keras lagi. Tetapi kedepan mudah-mudahan apa yang saya lakukan lebih bagus lagi akan saya tingkatkan,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Rizal Edison, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan mengungkapkan, “Bahwa aksi damai dengan budaya daerah Jaranan ini mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya, kami tetap melakukan penegakan hukum di Lamongan,” tandasnya.

“Saat ini fokus penanganan perkara yang menjadi perhatian atau atensi Kejaksaan Negeri Lamongan menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang lama. “Ada beberapa perkara yang memeng harus diselesaikan,” terang Kajari Rizal.

Menurutnya, perkara yang sudah bertahun tahun tentunya, dan beberapa laporan yang kami limpahkan ke Inspektorat seperti ada Dana Desa yang harus diperiksa dulu sama, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” pungkasnya.

Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button