JATIMSIDOARJO

Pimpinan Perusahaan Ini Pastikan Semua Pekerjanya Terdaffar JKN

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo terus gencar berikan informasi terkait Program JKN kepada perusahaan. Pimpinan PT Putra Mandiri Ekspres, Bondan Difoyono mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.

Ia juga terus berkomitmen bahwa perusahaanya sudah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).

“Program JKN ini sangat baik sekali, apalagi menyangkut kesehatan para pekerja. Kalau sudah terjamin kesehatannya, maka para karyawan bisa bekerja dengan nyaman. Bahkan bukan hanya karyawannya, tapi yang ditanggung itu dengan anggota keluarganya,” ujarnya saat mengikuti kegiatan sosiliasasi Program JKN di PT Putra Mandiri Ekspres pada kamis (04/07).

Bondan juga memastikan semua pekerja yang bekerja di perusahannya sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Ia juga berpesan kepada para pekerjanya agar dapat mengetahui aturan yang ada di BPJS Kesehatan seperti berobat sesuai dengan fasilitas kesehatan yang terdaftar.

“Selain memastikan, saya juga memonitor para pekerja yang mana suatu saat jatuh sakit, mereka bisa benar-benar terlayani dengan baik saat dilayani baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan. Hal itu saya lakukan karena itu menjadi kewajiban saya dalam menjamin kenyamanan para pekerja disini,” kata Bondan.

Diwaktu yang sama, Penjabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Erwin Widiarmanto mengatakan, pemberi kerja harus memperhatikan jaminan kesehatan para pekerjaanya. Hal itu tentunya agar produktivitas karyawan dalam bekerja dapat terjaga.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PT Putra Mandiri Ekspres yang sudah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta JKN.

“Saya harapkan bahwa semua pekerja disini bisa terdaftar sebagai peserta JKN yang ditanggung oleh perusahaan, jadi yang sudah terdaftar sebagai peserta Bukan Pekerja Penerima Upah (PBPU) atau mandiri bisa dialihkan ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Hal itu harus dilakukan karena sudah menjadi kewajiban pemberi kerja untuk menjamin kesehatan para pekerjannya sehingga pekerja bisa nyaman dalam bekerjanya,” ucapnya.

Ia juga mengajak kepada semuanya agar dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dengan cara mengunduh aplikasi tersebut di Playstore maupun Appstore. Selain mudah, fitur yang ada di aplikasi tersebut sangat banyak dan tentunya sangat bermanfaat.

“Peserta bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN yang tentunya banyak sekali fitur didalamnya. Peserta juga bisa mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertamanya melalui aplikasi tersebut dan masih banyak fitur yang lainnya,” ajaknya.

Ia berpesan, peserta juga harus bisa mengikuti alur layanan yang berlaku agar semuanya bisa berjalan dengan tertib dan nyaman. Karena saat ini mutu layanan sudah ditingkatkan dan semua fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pasti akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk peserta.

“Yang penting itu, kita itu harus sesuai dengan alur pelayanannya, dimana peserta harus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu. Kecuali peserta dalam keadaan darurat, maka bisa langsung ke dibawa rumah sakit terdekat,” pesannya.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, peserta saat ini tidak perlu khawatir lagi jika ingin membutuhkan informasi terkait layanan di rumah sakit. Jadi, peserta bisa langsung menghubungi petugas BPJS Siap Membatu (Satu) yang ada di setiap rumah sakit.

“Petugas BPJS Satu ini akan merespon apa yang disampaikan oleh peserta, jadi saat ini tidak perlu khawatir lagi jika ingin mencari informasi terkait pelayanan di rumah sakit,” tutupnya.

Laporan: Humas/Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button