JATIMSIDOARJO

PH Siskawati Akan Hadirkan Saksi Ade Charge dan Ahli Pidana 2 Minggu Lagi

•Erlan Jaya : Ada Ketidakadilan Dalam Perkara Ini

Erlan Jaya Putra, PH terdakwa Siskawati, dalam perkara dugaan pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo. (Foto: Teddy Syah Roni/Bidiknasional.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Penasehat Hukum (PH) terdakwa Siskawati (Kasub BPPD Sidoarjo), Erlan Jaya Putra, akan hadirkan saksi Ade Charge (yang meringankan) dan Ahli Pidana dalam perkara pomotongan Insentif BPPD Sidoarjo. Mereka dihadirkan untuk menerangkan keberadaan Siskawati yang menjadi terdakwa apa benar atau tidak, rencananya dalam 2 minggu mendatang.

Menurut Erlan, keberadaan Siskawati ini tidak lain sama dengan saksi-saksi yang dihadirkan, di Pengadilan Tipikor Surabaya. Saksi yang hadir menurutnya juga memiliki peran yang sama dengan Terdakwa.

“Kita bisa lihat di jalannya persidangan selama ini, saksi yang dihadirkan juga memiliki peran yang sama dengan Siska. Apa bedanya peran Siska dengan mereka, kalau hanya Siska yang menanggung itu sebuah kekeliruan” Jelas PH Siskawati, Pada Senin, (29/7/2024).

 

BACA JUGA : 

Kuasa Hukum Siskawati Sebut KPK Tebang Pilih Dalam Menindak Kasus Dugaan Korupsi di Sidoarjo

Erlan merasakan, ada tebang pilih yang sangat mencolok dalam perkara ini, ada ketidakadilan yang diberikan terhadap terdakwa Siska, Sehingga ia ditetapan menjadi Tersangka, Terdakwa dan ditahan sampai saat ini.

“Maka dari itu ada ketidakadilan, sehingga kami akan menghadirkan saksi Ade Charge dan Ahli Pidana, untuk menerangkan apa benar Siska berada disini” lanjutnya.

Harap Erlan terhadap perkara Kliennya, tidak adanya diskriminasi. Semua yang terlibat harus juga di tetapkan sebagai tersangka.

“Perlu ditegaskan kalau Siska disini juga merupakan korban, tidak ikut menikmati hasil apapun itu, ia juga merupakan karyawan rendahan, namun malah di Pidana, akibat mengikuti perintah atasan” tandasnya. (Ted)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button