KOTAMOBAGUSULUT

Kepala BP2MI Benny Ramdhani Gelar Sosialisasi PMI

KOTAMOBAGU, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BPMI) Benny Ramdhani menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Markas besar Laskar Bogani Indonesia (LBI).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan Peluang bagi Para pencari kerja secara legal dan di bawah perlindungan hukum oleh Pemerintah lewat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Benny Ramdhani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa angka pengangguran di Indonesia cukup besar, termasuk yang ada di Kotamobagu.

“Pada umunya pemudah kita lebih besar mencari pekerjaan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan yang direkrut hanya terbatas, saat ini ada peluang bagi generasi muda untuk mencari kerja di luar negeri. Peluang saat ini Jepang dengan gaji 24 juta perbulan, Korea 35 juta perbulan sedangkan Jerman 41 juta perbulannya,” ungkapnya.

Menurutnya, bagi pekerja migran Indonesia, jangan pernah takut bekerja di luar Negeri karena BP2MI melindungi pekerja mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Lebih lanjut dijelaskan, saat itu pekerja migran Kotamobagu sudah ada yang bekerja di luar negeri yakni kenegara Solomon dan Jepang. “Baru baru ini ada putra Kotamobagu dari desa Poyoa besar yang dikirim oleh BP2MI sebagai pelatih bulu tangkis di Negara Kanada dengan gaji 35 juta perbulan,” terang Benny.

Saat ini kata dia, para pekerja migran telah difasilitasi tempat pemberangkatannya dan ada jalur khusus untuk para pekerja migran yang akan berangkat bekerja di luar negeri bahkan di bandara Internasional menyediakan juga Boarding Longe Class VVIP bagi pekerja migran.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di tiga titik pelaksanaan yakni di Markas Besar Laskar Bogani Indonesia,di Lorong talaga, dan di lorong Agoan di kediamannya Samuel Porung.

Laporan: Arman

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button