JATENGPEKALONGAN

Slamet Santoso Warga Tunjungsari Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Kadesnya di Kejaksaan Pekalongan

Slamet Santoso (55) warga Desa Tunjungsari Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan (Foto: Dikin BN.com)

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Slamet Santoso (55) warga Desa Tunjungsari Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan, melaporkan Kepala Desa nya lantaran menemukan banyak dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (DD) sejak tahun 2021 hingga 2023. Ia memberanikan diri pada tanggal 8 Mei 2024 melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan hingga saat ini belum ada efek jera buat Kades untuk mendapatkan hukuman setimpal.

Slamet Santoso menilai kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan lamban dalam menangani aduan dari masyarakat. Karena hingga sekarang belum ada informasi mengenai progres secara transparan dari pihak penyidik Kejaksaan.

“Hingga saat ini saya belum ada kabar penanganan selanjutnya terkait aduan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa. Rencananya besok jum’at saya bersama beberapa warga akan menanyakan ke Kejaksaan sampai dimana tindak lanjut aduan saya,” ujar Slamet Santoso (55) di temui dirumahnya Rt 05 RW 01, Kamis 1 Agustus 2024.

Ia mengungkapkan bahwa Kepala Desa Tunjungsari selama menjabat dalam melaksanakan kegiatan untuk urusan keuangan dipegang sendiri banyak penyimpangan yang dilakukan diantaranya pada tahun 2021 program pembuatan jembatan dialihkan membuat senderan di RT 01 RW 01, pengerasan jalan tahun 2021 dilaksanakan pada bulan November 2023 dan tahun 2023 program ketahanan pangan senilai 140 juta untuk pembelian hewan kerbau serta buat kandang 20 juta rupiah.Yang tidak dibelikan karena kandang kosong setelah ketahuan baru dibelikan pada tahun 2024 akan tetapi belinya hewan sapi bukan kerbau yang sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).

“Pada tahun 2023 program ketahanan pangan dengan membuat kandang kerbau senilai 20 juta dan 140 juta untuk membeli 10 ekor kerbau tapi setelah ada pemeriksaan baru dibelikan 10 ekor sapi,” geram Slamet Santoso.

Slamet Santoso mengatakan selaku warga sebagai pelapor meminta agar pihak kejaksaan bisa segera melakukan penyelidikan. Jadi biar masyarakat tau tindak lanjutnya gimana,biar transparan klaupun ada penyimpangan biar terang benderang.

Kantor Desa Tunjungsari

Sementara itu, Kepala Desa Tunjungsari, Yahya saat dikonfirmasi wartawan bn.com dirumahnya Kamis (1/8/2024). Ia mengatakan bahwa apa yang diadukan warganya berkaitan dengan kekeliruannya saat seharusnya membeli kerbau tapi malah membeli sapi namun sudah tidak ada masalah.

“Sudah tidak ada masalah semua pekerjaan sudah dikerjakan sesuai aturan yang ada dan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) juga ada,lengkap sudah dimonitoring oleh pihak Kecamatan dan Inspektorat. Apa yang diadukan sudah dikerjakan oleh pihak desa,” bantahnya.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button