SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Informasi terkait maraknya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kebondalem, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Surabaya, akhirnya berhasil dikuak oleh pihak Kepolisian dari Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Alhasil, pasangan sejoli yang diwanti-wanti oleh Polisi sebagai biang peredaran barang haram tersebut, berhasil diamankan berserta barang buktinya yaitu puluhan poket sabu-sabu siap edar dan alat penimbangan electrik.
Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto, memaparkan, terduga pelaku sejoli yang tertangkap terkait peredaran sabu-sabu berinisial CC (39 tahun), dan MAA (30 tahun). Keduanya merupakan warga Kebondalem Surabaya.
“Keduanya berhasil dibekuk saat Opsnal Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan penggerebekan dirumahnya pada hari Selasa Siang tanggal 6 Agustus 2024, sekira pukul 12.00 Wib,” papar Iptu Suroto, kepada Bidik Nasional, Selasa (13/08/2024).
Dari hasil penangkapan terhadap sejoli yang diwanti-wanti sebagai pengedar sabu-sabu, Lanjut Iptu Suroto, dikuatkan dengan adanya barang bukti sebanyak 21 (dua puluh satu) poket sabu-sabu siap edar yang memiliki berat keseluruhan 9,31 gram.
“Atas adanya barang bukti tersebut, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Krembangan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Suroto.
Selain itu, juga disita sebuah alat timbangan elektrik beserta alat-alat pengemasan, dan uang tunai sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah) yang diduga hasil dari transaksi sabu.
“Saat ini pasangan sejoli masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi di Mapolsek Krembangan, guna mengungkap siapa pemasok sabu-sabu tersebut,” tandas Iptu Suroto.
Iptu Suroto menambahkan, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pasangan sejoli ini, dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini, merupakan bukti komitmen kuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berserta Jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso