SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kejahatan yang dilakukan oleh MH seorang jambret kambuhan asal Jalan Benteng, Kecamatan Pabean Cantik’an, Surabaya, tidak bisa ditolerir oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pria berusia 26 tahun yang dikenal sangat licin dan licik dalam hal penangkapan tersebut, akhirnya terjungkal setelah tertembus timah panas oleh Tim yang dijuluki ‘Black Panther’ di kaki sebelah kirinya.
Kapolres Pebuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto, mengatakan, tertangkapnya tersangka MH setelah melakukan perampasan sebuah iPhone milik seorang pengunjung di wisata Kota Lama Surabaya.
“Pengunjung tersebut, adalah seorang wanita yang menjadi korban kejahatan tersangka MH saat turun dari Becak wisata di Kota Lama Surabaya, pada Bulan Juli 2024,” kata Iptu Suroto, kepada Bidik Nasional, Senin (19/08/2024).
Pada pertengahan bulan Agustus 2024 ini, keberadaan tersangka MH diketahui. Respon cepat Tim Jatanras yang dinahkodai Ipda Musthofa, berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Kebalen meskipun sedikit ada perlawanan.
“Tersangka MH sempat melawan, meskipun terlebih dahulu dikasih tembakan peringatan tiga kali di udara. Tak ingin buruan melarikan diri, tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki tersangka MH sehingga langsung tersungkur,” terang Iptu Suroto.
“Selain mengamankan tersangka MH di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, disita pula 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX dengan Nopol L -2584- CL sebagai sarana kejahatan dan sebuah iPhone warna hitam,” sambungnya.
Dalam pengakuannya, tersangka sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 5 kali diantaranya Jalan Kalimas Barat dengan hasil HP Xiaomi, di Jalan Jakarta Surabaya hasil Tas, di Jalan Perak Timur hasil HP Samsung, dan di Jalan Kalimalang Surabaya.
“Uang dari hasil penjualan barang curian dibuat oleh tersangka MH untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena tidak bekerja,” tutur Iptu Suroto.
Menurut catatan Kepolisian juga, bahwa tersangka MH sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, dan terakhir keluar di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Jawa Timur pada tahun 2023.
“Kami mengimbau kepada masyarakat saat berkendara sepeda motor jangan bermain handphone, jangan memakai perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang bisa mengundang aksi kejahatan. Karena kejahatan terjadi bukan ada niat dari pelakunya, melainkan karena adanya kesempatan,” himbau Iptu Suroto.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso