DEPOKJABAR

Ulama 11 Kecamatan di Kota Depok Deklarasi Dukung Supian Suri-Chandra

DEPOK, BIDIKNASIONAL.com – Setelah Mendapat Nomor 2 pada pengundian nomor yang dilaksanakan pada hari Senin 23/9/2024 di Hotel Bumi Wiyata, Supian Suri mendapat dukungan dari berbagai Elemen Masyarakat Kota Depok. Kali ini datang dari Kaum Ulama se-Kota Depok, lebih 500 Ulama Berkumpul di Wisma Kinasih yang datang dari sebelas Kecamatan. Menyatakan Sikap mendukung Supian Suri jadi Walikota Depok masa bhakti 2025-2030.

Dalam kesempatan tersebut Supian Suri mengucapkan sukur Alhamdulillah atas dukungan para Ulama Sekota Depok, pada hari ini ( Selasa, 24/9/24) yang telah menyatakan sikap pada pemilihan Walikota pada 27 Nopember 2024 nanti untuk memenangkan Supian Suri-Chandra.

Lebih lanjut Supian Suri mengungkapkan dengan rasa haru dan bangganya terima kasih atas dukungan yang begitu besar dari masyarakat Depok, khususnya para ulama, dalam deklarasi yang digelar di Wisma Kinasih, Tapos, Kota Depok, Selasa (24/9/2024).

“Kami sangat terharu, sangat bangga dan yakin bahwa apa yang menjadi harapan kita semua Allah kabul,” ujar Supian Suri.

Supian Suri mengaku tidak menyangka akan mendapatkan dukungan sebesar ini. Menurutnya, dukungan yang tulus dari masyarakat menjadi motivasi tersendiri baginya untuk membangun Kota Depok menjadi lebih baik.

“Banyak hal (yang membuat terharu), pertama salah satunya dukungan itu yang kami gak menduga sampai seperti ini, dukungan luar biasa ditujukan betul dan kita punya niat yang sama ternyata kita luruskan niat bahwa ini buat kebaikan kota Depok,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supian Suri juga menyampaikan komitmennya terhadap Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren. Ia menegaskan bahwa komitmen ini berlaku untuk seluruh pemuka agama di Kota Depok, tanpa terkecuali.

“Secara umum kami berkomitmen bahwa buat seluruh pemuka agama. Artinya buat seluruh pemuka agama, agama-agama yang ada di kota Depok, bukan hanya Islam, dan komitmen terhadap muslim dalam hal ini, kami berkeinginan adanya perwal dari Perda Pondok Pesantren dalam program dan kegiatan keagamaan khususnya dalam hal ini di muslim dan keagamaan di luar agama Islam,” tegasnya.

Supian Suri berharap dengan adanya komitmen ini, program dan kegiatan keagamaan di Kota Depok dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. ungkapnya mengakhiri.

Laporan: A.Harahap

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button