Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024 di Banyuwangi
Kepala BKPP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli (Foto: Dj BN Banyuwangi)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Jelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Sekda Banyuwangi membuat Surat edaran Nomor: 1574 Tahun 2024, tentang Netralitas pegawai ASN di lingkungan Kabupaten Banyuwangi tentang netralitas pegawai ASN di lingkungan Pemkab. Banyuwangi.
Kepala BKPP Banyuwangi Ilzam Nuzuli, SE, M.Si yang membidangi pembinaan kepegawaian menjelaskan, pada intinya setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada Calon Kepada Daerah/ Calon Wakilnya, dengan cara misalkan memasang spanduk, menghadiri deklarasi kampanye, membuat posting, apapun yang sifatnya terkait dengan Pemenangan salah satu Calon Kepala Daerah/ Calon Wakilnya.
“Dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada kepihakkan terhadap salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Banyuwangi” terangnya kepada bidiknasional.com, Rabu (2/10/2024).
Ditambahkan, “kita tergabung dalam (Gakkumdu) penegakkan hukum terpadu di Banyuwangi, di bawah koordinator dari Bawaslu Banyuwangi, dan kita salah satu Tim di Gakkumdu bersama Polri, TNI dan Kejaksaan, berharap di Pilkada 2024, mudah-mudahan berjalan damai, berkawalitas, aman dan kondusif,” jelasnya.
Laporan: Dj
Editor: Budi Santoso