SIDOARJO

Keluarga Siti Aisyah Geruduk Kantor Desa Pagerwojo Sidoarjo, ada Apa?

Siti Aisyah saat didepan pelayanan Kantor Desa Pagerwojo. (Foto: Teddy Syah/bidiknasional.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Siti Aisyah (45) bersama keluarga geruduk Kantor Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Kedatangannya itu untuk menuntut Kepala Desa membuka riwayat tanah (Kretek) yang diduga disrobot oleh tetangganya inisial AR.

Hal itu bermula, saat Siti Aisyah mendapat cerita dari neneknya, bahwa tanahnya seharusnya lebih luas ketimbang sekarang, namun menyempit karena menduga tetangganya AR membangun kos-kosan dengan serobot tanahnya.

Desa pagerwojo
Suasana keluarga Siti Aisyah, saat geruduk kantor desa Pagerwojo. (Foto : ist)

Merasa curiga, Siti Aisyah selama setahun meminta ke Kades Pagerwojo untuk membuka riwayat tanah itu. Namun, selama 1 tahun tak ada tindak lanjutan.

BACA JUGA : DUGAAN PENCABULAN di PONPES AL MAHDIY PAGERWOJO SIDOARJO

Tak sabar menunggu 1 tahun, akhirnya pada hari ini, Rabu (20/11/2024) siang, Siti Aisyah bersama puluhan keluarganya geruduk Kantor Desa Pagerwojo.

“Kedatangan kami ini karena sudsh tidak sabar menunggu kepala desa yang enggan membuka Riwayat Tanah (Kretek) agar terbuka secara terang batas-batas tanah kami dan AR,” ujarnya, terhadap BN.com

Lanjut, Siti merasa dikecewakan, rencana untuk membuka secara terang benderang riwayat tanah itu, ditolak oleh Kades, karena pihak terduga penyerobot tidak datang.

“Keluarga kami sudah mengundang untuk mediasi di kantor desa bersama Kades dan Kepolisan Polsek Buduran,”

“Namun, kades memundurkan rencana itu, katanya tanggal 4 Desember nanti, kami akan dikumpulkan secara bersama, dilihatkan bersama riwayat tanah itu bersama AR” ungkapnya.

BACA JUGA : KAMPANYE AKBAR CABUP SIDOARJO SUBANDI di TULANGAN

Ada beberapa tuntutan dari Siti yang perlu diperhatikan dalam permasalahannya ini, menurutnya ia berharap dilakukan pengukuran ulang sesuai dengan surat-surat yang ada.

“Kedua, kami pertanyakan sertifikat ajudikasi mereka itu dasarnya dari mana” tandas Siti.

Di sisi lain, Kades Pagerwojo saat dikonfirmasi enggan berkomentar, pada intinya, menanggapi permohonan Siti akan dibuka secara nyata pada 4 Desember, mendatang.

“Karena pihak AR tidak datang, 4 Desember kita akan temukan mereka dan kami akan buka secara terang benderang” tanggap Kades Pagerwojo. (Ted)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button