Tertangkap kamera proses penarikan kabel Telkom oleh komplotan pencuri di wilayah di sepanjang Jalan Kapas Madya ll, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Senin dinihari (02/12/2024)/ Foto: Abd Rosi BN Surabaya
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Komplotan dugaan pencurian aset milik PT. Telkom Indonesia berupa kabel optik yang tertanam di bawah tanah (Kabel Telkom), mulai obok-obok tempat pemukiman warga di sepanjang Jalan Kapas Madya ll, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Hasil pantauan awak media Bidik Nasional, pada Senin dinihari (02/12/2024), terlihat para komplotan dengan piawainya mengetahui titik letak kabel optik yang tertanam di dalam tanah berpaving.
Data dihimpun dari sumber warga sekitar, bahwa pencurian tersebut, dilakukan sudah kedua kalinya ditempat yang sama dengan sarana alat-alat penggalian seperti linggis dan alat pemotong lainnya. Termasuk sebuah Truk Engkel bernopol M -8676- UG yang digunakan untuk menarik.
“Diduga telah adanya kerjasama dengan oknum-oknum tertentu,” kata sumber itu.
Menurut keterangan warga sekitar lokasi, bahwa penarikan kabel sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada warga dengan adanya aktifitas tersebut pada malam hari hingga dinihari.
“Tidak ada pemberitahuan, sebelumnya kepada warga bahwasanya ada pekerjaan pada malam hari. Namun, di lokasi juga ada pengawalan,” ucap warga setempat.
“Saya sudah bertanya, kepada orang yang menggali-menggali. Dan ngakunya dari pegawai Telkom,” sambungnya.
Ditanya pengerjaan tersebut, salah satu dari komplotan mafia yang pada saat itu melakukan penggalian tanah, mengaku bahwa pengerjaan ini, dinahkodai Bapak Ozan dari Pulau Madura.
“Ini pengerjaan bapak Ozan, itu orangnya ada disana,” urai salah satu pekerja penggalian sambil menunjukkan keberadaan Ozan.
Sementara itu, yang disebutkan oleh salah satu penggali yaitu Bapak Ozan, sibuk mengakomodir para pekerjanya yang melakukan penarikan gelondongan kabel optik yang tersembunyi di dalam tanah menggunakan sarana Truk.
Terpisah, sumber media ini menegaskan, terkait peristiwa dugaan pencurian kabel telkom tersebut apalagi telah merangsek masuk ke kampung-kampung di Surabaya, pihak Kepolisian harus bertindak tegas.
“Tangkap dan proses jika mereka (terduga komplotan Pencuri) kabel Telkom tak mengantongi ijin resmi dari PT Telkom Indonesia,” tandasnya.
“Kepolisian jangan kecolongan dan jangan ada oknum kepolisian yang memback up jika cara-cara mereka menyalahi prosedur,” sebutnya.
Hingga berita ini dipublikasikan ke media massa, awak media Bidik Nasional, masih mencari informasi yang pasti terkait aktifitas tersebut dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. (Bersambung edisi berikutnya)
Laporan: Abd Rosi
Editor: Budi Santoso