Tim Resmob Raja Bogani Berhasil Ringkus 10 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam

BOLMONG, BIDIKNASIONAL.com – Kehadiran Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu M.S.Mentu S.I.P, cukup memberikan dampak positif bagi Keamanan dan kenyaman masyarakat.
Pasalnya, berbagai peristiwa yang melanggar hukum ter-update dengan begitu baik, dan tanpa menunggu lama, Tim Resmob Raja Bogani langsung turun lapangan melakukan penindakan yang terukur.
Sepuluh Terduga pelaku judi sabung ayam, beserta barang bukti (babuk) yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow.minggu 2 Februari 2025.
Kronologi penggerebekan dan penangkapan kepada terduga pelaku sabung ayam tersebut, berdasarkan adanya laporan masyarakat yang membocorkan bahwa di Desa Buntalo setiap hari minggu berlangsung kegiatan judi sabung ayam, dimana aktivitas haram itu sudah meresahkan dan mengganggu lingkungan warga sekitar.
Menyikapi adanya laporan masyarakat tersebut, Tim Resmob Raja Bogani yang di pimpin oleh Kasat Reskrim IPTU M.S.MENTU.SIP, langsung mendatangi lokasi perjudian itu, alhasil berhasil mengamankan 10 terduga pelaku judi sabung ayam, beserta barang bukti lainnya. sebagai berikut;
– Uang berjumlah Rp; 1.627.00 ( Satu Juta Enam Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah )
– Dua buah handpone jenis relme warna biru, dan jenis relme warna biru hitam
– Babuk Kendaraan Roda Dua berjumlah 31 unit
– Babuk Kendaraan Roda Empat berjumlah 2 unit
– Babuk ayam mati berjumlah 7 ekor
– Babuk ayam hidup berjumlah 7 ekor.
Selanjutnya ke 10 orang terduga pelaku judi sabung ayam tersebut, langsung diamankan untuk menjalani proses periksaan hukum lebih lanjut oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow.
Laporan: Arman
Editor: Budi Santoso