JATIMJOMBANG

Plt.Kadisdikbud Jombang : Jadwal Libur Sekolah Swasta Maupun Negeri Masih Berlaku

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah resmi memajukan dan memperpanjang libur sekolah lebaran 2025. Jadwal libur Lebaran bagi siswa rencananya akan dimajukan dan diperpanjang lima hari dari jadwal awal. Semula, libur dijadwalkan pada (26/3/2025) hingga (8/4/2025), namun kini diusulkan menjadi (21/3/2025) hingga (8/4/2025).

Sementara pada wacana perubahan jadwal ini disampaikan secara lisan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada Senin (3/3/2025) kemarin. Namun, hingga kini belum ada surat edaran resmi yang mengatur perubahan tersebut.

Sedangkan Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Evi Dwi Widajanti, menegaskan bahwa pihaknya masih berpegang pada keputusan sebelumnya.

“Surat edaran terakhir yang kami dapatkan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur masih tanggal (26/3/2025) hingga (8/4/2025),” ungkapnya, Rabu (5/3/2025).

Selain itu , bahwa pihaknya tidak akan melakukan perubahan apa pun sebelum ada arahan resmi dari pimpinan.

Bahkan juga disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, Muhajir, yang menyebut bahwa informasi mengenai perubahan jadwal baru sebatas beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa sebelum ada pengumuman resmi dari Kemenag pusat, pihaknya tetap mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kita menunggu edaran resmi, sebelum edaran resmi ada, kami tetap pakai yang lama,” ujarnya.

Sedangkan Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, menyampaikan bahwa surat edaran mengenai jadwal libur yang telah diberikan kepada kepala sekolah TK, SD, SMP, dan SKB negeri maupun swasta pada (18/2/2025) masih berlaku.

Untuk dasar digunakan adalah Surat Edaran Bersama antara Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

“Intinya menjelaskan, libur awal puasa mulai (27/2/2025) sampai (5/3/2025). Kemudian (6/3/2025) sampai (25/3/2025) pembelajaran efektif bulan Ramadan di sekolah, serta libur Lebaran (26/3/2025) hingga (8/4/2025),” ujarnya.

Sesuai adanya keputusan resmi, sekolah-sekolah di Jombang tetap menggunakan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button