JABARSUBANG

KEKERASAN TERHADAP SISWA DIDUGA DILAKUKAN OKNUM GURU DI SMPN 1 PUSAKANEGARA

SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan kekerasan terhadap siswa kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa SMP Negeri 1 Pusakanegara berinisial S (16), warga Desa Pusakanegara, Kabupaten Subang,Jawa barat, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum guru di sekolahnya.

Peristiwa terjadi pada hari Jumat, bulan Mei 2025. Hingga hari ini, Selasa (11/6), korban masih menjalani perawatan medis akibat nyeri berkelanjutan di area kepala yang diduga sebagai dampak dari pemukulan tersebut.

Menurut keterangan ibunda korban, Resini, anaknya bersama dua siswa lain dipanggil masuk ke ruang guru oleh dua oknum guru berstatus honorer, yakni Ibu Asma dan Ibu Ayu. Di dalam ruangan sudah hadir pula seorang guru PNS/ASN bernama Drs. Tri Djatmiko. Setelah pintu ruangan dikunci, ketiga siswa diduga langsung mendapatkan kekerasan fisik, mulai dari tamparan, pukulan hingga cekikan terhadap Supriatna.

“Anak saya ditampar dan dicekik di depan dua guru lainnya yang tidak menghentikan tindakan tersebut. Bahkan Ibu Asma terus mengomel dan menyudutkan mereka,” ujar Resini kepada bidiknasional.com.

Dalam proses konfirmasi dan klarifikasi, pihak keluarga justru mendapatkan pernyataan yang mengejutkan dari salah satu guru yang mengatakan bahwa “siswa yang susah diingatkan harus diberi efek jera dengan kekerasan”.

Menanggapi kasus ini, Agus selaku Wakil Kesiswaan SMP Negeri 1 Pusakanegara menyampaikan bahwa pihak sekolah baru mengetahui kejadian tersebut dari laporan orang tua siswa. “Kami belum menerima laporan resmi sebelumnya. Informasi ini baru kami terima dari aduan pihak keluarga,” kata Agus.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak sekolah, diketahui bahwa dugaan kekerasan ini dipicu oleh permasalahan sebelumnya, yakni dugaan pemalakan yang dilakukan oleh Supriatna di lingkungan sekolah. Namun, menurut keterangan sementara, tindakan tersebut dilakukan atas suruhan dari dua temannya yang juga terlibat dalam insiden pemanggilan ke ruang guru.

Pihak keluarga tidak menampik adanya kesalahan yang mungkin dilakukan oleh anak mereka, namun menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. “Kalau memang anak kami bersalah, harusnya diproses secara pembinaan dan prosedur, bukan dipukul seperti itu,” tambah Resini.

Atas kejadian ini, keluarga korban menuntut pertanggungjawaban dari pihak sekolah dan meminta agar insiden ini diproses secara hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Mereka juga meminta agar Dinas Pendidikan menindak lanjuti peristiwa ini secara objektif dan profesional.

bidiknasional.com akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Laporan: M.Tohir/tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button