JATIMSURABAYA

Maling Motor di Simo Hilir Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Mahrudi (47 tahun), tengah diapit Petugas Kepolisian Sektor Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, hanya bisa menunduk kepala saat dicecar sejumlah pertanyaan dihadapan wartawan.

Pria asal Sampang yang berdomisili di Jalan Kemayoran DKA Surabaya tersebut, ditangkap setelah kepergok melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) di Simo Hilir Utara, Kota Surabaya.

Dijelaskan Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik, S.H., terjadinya aksi Curanmor yang dilakukan oleh terduga Mahrudi, pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025, sekira pukul 20.30 Wib.

“Terduga Mahrudi, melakukan aksi pencurian tidak seorang sendiri. Melainkan, ada seorang rekannya lagi yang identitasnya sudah diketahui dan berhasil kabur,” jelas Kapolsek, Selasa (22/07/2025).

Dalam rekaman CCTV, terduga Mahrudi nyaris membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong. Namun, aksinya diketahui oleh salahsatu warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan.

“Beruntung, ada opsnal piket yang melakukan patroli dilokasi sehingga dengan cepat terduga Mahrudi bisa diamankan dari amuk warga yang ingin menghakiminya,” kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, untuk korban dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh terduga Mahrudi, adalah seorang perempuan berinisial TA yang indekost disekitar lokasi kejadian.

“Sedangkan dalam pengungkapan ini, berhasil disita barang bukti, sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam dan kunci T serta rekaman CCTV,” imbuhnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan pelaku tindak pidana kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan bersama dan tidak bertindak gegabah dalam menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan hukum,” pungkasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button