
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendorong percepatan UHC Provinsi Jawa Timur (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meminta pihak terkait untuk berkoordinasi lebih lanjut mengenai percepatan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan oleh Khofifah dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Senin (28/07).
“Perlu dicari tahu kenapa UHC bisa turun. Kemudian dilakukan koordinasi lebih lanjut antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar semua tuntas,” ujarnya.
Khofifah pun menyoroti terkait pelayanan di fasilitas kesehatan dan kaitannya dengan penonaktifan kepesertaan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh Kementerian Sosial. Berdasarkan SK Kementerian Sosial, sejumlah 7.437.024 jiwa dinonatifkan kepesertaannya, khususnya di Provinsi Jawa Timur terdapat 944.832 jiwa yang kepesertaannya di nonaktifkan. Hal tersebut terjadi akibat adanya penyesuaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
”Untuk PBI-JK memang dalam perkembangannya ada up and down. Saya tidak ingin ada kendala layanan yang terjadi di antara keluarga pasien dengan tenaga medis yang melayani mengenai penjaminan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur dr. Erwin Astha Triyono menegaskan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial terkait penonaktifkan kepesertaan segmen PBI dan pelayanan di fasilitas kesehatan.
”Tugas kami di lapangan adalah agar masyarakat tetap mendapatkan layanan,” tegasnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat pertemuan dengan Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Senin (28/07)/ Foto: ist
Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa menyampaikan saat ini jumlah kepesertaan Program JKN di Provinsi Jawa Timur adalah 40.279.083 jiwa atau sekitar 96,09% dari jumlah total penduduk di Provinsi Jawa Timur. Terdapat 26 Kabupaten/Kota yang telah mencapai predikat UHC, sisanya sebanyak 12 kabupaten/kota belum mencapai UHC.
”Dikatakan mencapai UHC adalah jika minimal 98% penduduk di daerahnya menjadi peserta JKN dengan tingkat keaktifan pesertanya sebesar 80%,” ujar Made.
Made menjelaskan proses penambahan dan pengurangan kepesertaan segmen PBI-JK setiap bulan secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial. Namun sejumlah 3.288 peserta telah diajukan reaktivasi menjadi peserta PBI-JK kembali oleh Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan.
”Terkait peserta PBI-JK yang dinonaktifkan tersebut, BPJS Kesehatan telah melakukan upaya pemberitahuan status kepesertaannya melalui WA Blast dan bersurat ke peserta. Diharapkan peserta dapat mengetahui dan segera mendaftar di segmen kepesertaan yang lain,” tambah Made.
Mengenai pemberian layanan di fasilitas kesehatan, Made menjelaskan BPJS Kesehatan dan rumah sakit provider BPJS Kesehatan telah memiliki petugas khusus yang bertugas untuk memberikan informasi dan penanganan pengaduan terkait layanan di rumah sakit.
”Jadi sebenarnya sudah ada PIC yang berfungsi untuk memberikan informasi dan penanganan pengaduan, yaitu BPJS SATU (Siap Membantu). Informasi mengenai kontak petugas yang dapat dihubungi oleh peserta JKN sudah terpasang di tempat-tempat yang mudah terlihat. Sehingga apabila dibutuhkan, peserta dapat langsung menghubungi,” jelasnya.
Di akhir Made menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas kebijakan yang dapat mempercepat capaian UHC di Provinsi Jawa Timur.
”Dilihat dari progres perjalanan JKN di Jawa Timur, beberapa kebijakan dikeluarkan oleh Ibu Gubernur. Diantaranya mengenai adanya Surat Edaran yang ditujukan kepada Walikota dan Bupati terkait Optimalisasi Program JKN Untuk Percepatan UHC di Jawa Timur, dibentuknya Tim Percepatan UHC dan Surat Gubernur ke Kementerian Sosial terkait penambahan kuota PBI ke Kementerian Sosial. Harapan kami, di tahun 2025 ini Jawa Timur dapat segera mencapai UHC,” pungkasnya.
Laporan: red
Editor: Budi Santoso



