
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program ini. Salah satu hal yang sering ditanyakan masyarakat adalah terkait penggunaan Dana Jaminan Sosial (DJS) oleh BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, memberikan penjelasan terbuka mengenai pemanfaatan dana tersebut dalam menunjang keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta.
“Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta JKN baik dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan segmen lainnya. Dana ini tidak dikelola untuk mencari keuntungan, melainkan seluruhnya dikembalikan kepada peserta dalam bentuk manfaat pelayanan kesehatan,” jelas Yudhi.
Ia menambahkan bahwa dana yang dihimpun digunakan untuk membiayai berbagai jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan peserta. Mulai dari pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, hingga rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit.
“Seluruh tindakan medis yang dilakukan, seperti pemeriksaan, rawat inap, tindakan operasi, hingga pemberian obat yang sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan peraturan perundangan, dibayarkan dari Dana Jaminan Sosial ini. Sistem gotong royong yang diterapkan memungkinkan peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit melalui iuran yang dibayarkan secara rutin,” tambah Yudhi.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pengelolaan dana DJS dilakukan secara transparan dan diawasi oleh berbagai lembaga pengawas eksternal seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Selain itu, laporan keuangan BPJS Kesehatan setiap tahunnya diaudit secara independen.
“Setiap rupiah yang digunakan, pastinya akan dipertanggungjawabkan. Prinsip akuntabilitas kami pegang teguh demi menjaga kepercayaan publik terhadap BPJS Kesehatan. Selama ini, dana digunakan secara proporsional untuk membiayai kebutuhan layanan peserta, membayar kapitasi FKTP, biaya klaim rumah sakit, serta untuk berbagai program edukasi dan sosialisasi Program JKN kepada peserta,” tegas Yudhi.
Lebih lanjut, Yudhi mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk tetap disiplin dalam membayar iuran tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap keberlangsungan Program JKN. Dengan membayar iuran secara rutin, peserta turut menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas.
“Ketika masyarakat memahami bahwa iuran yang dibayarkan tidak hilang begitu saja, tapi justru menjadi jaring pengaman saat sakit, maka rasa memiliki terhadap program ini akan tumbuh. Harapannya tentu Program JKN dapat terus memberikan perlindungan yang adil dan merata,” pungkasnya.
BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan, termasuk dana DJS. Dengan sistem yang terbuka dan pengawasan ketat, masyarakat dapat lebih tenang dan yakin bahwa program ini dikelola dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi menjamin hak atas layanan kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, peserta JKN, Muflikhah (45), warga Desa Gondanglegi, Kabupaten Malang, turut memberikan testimoni atas manfaat nyata yang telah dirasakannya. Sebagai peserta aktif, ia rutin memanfaatkan kartu JKN-nya untuk mendapatkan layanan kesehatan di poli jantung dan saraf.
“Setiap bulan saya kontrol ke rumah sakit untuk perawatan jantung dan saraf, semuanya ditanggung BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan. Saya sangat terbantu, karena kalau dihitung biayanya bisa jutaan rupiah. Tapi dengan adanya JKN, saya bisa tenang menjalani pengobatan,” ujarnya.
Muflikhah pun berharap agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjadi peserta JKN dan ikut menjaga keberlangsungan program ini dengan cara membayar iuran secara tertib. Menurutnya, gotong royong dalam Program JKN bukan sekadar slogan, melainkan wujud solidaritas nyata dalam membantu sesama.
“Kalau bukan kita yang jaga program ini, siapa lagi? Saya sudah merasakan manfaatnya, jadi saya ingin juga orang lain bisa terbantu seperti saya. Kuncinya cuma satu, disiplin membayar iuran,” tutupnya.
Laporan: rn/gt
Editor: Budi Santoso



