JATIMJOMBANG

Penyedia Tenaga Outsoursing DPRD Jombang Terkesan “Siluman”  

Sekwan Bambang Srijadi Lempar Tanggung Jawab 

Gedung DPRD Jombang. (Foto: tok)

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Diduga ada sebuah modus ilegal perekrutan dan penempatan tenaga kerja otsorsing di Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang. Pasalnya, penempatan tenaga kerja itu seperti siluman, tidak diketahui perusahaan penyedia jasa outsourcing dan terkesan tidak transparan.

Menurut sumber Bidik Nasional (BN), bendera (badan hukum) perusahaan penyedia jasa outsourcing tidak diketahui dengan jelas, tiba-tiba muncul sejumlah karyawan outsourcing berseragam lengkap, bertugas di kantor dewan.

Sejumlah anggota dewan dan pejabat di gedung wakil rakyat itu termasuk Sekwan dan jajarannya, ketika ditanya BN soal tenaga kerja itu semua menjawab tidak tahu menahu. Mereka saling melempar jawaban dan tanggungjawab. Begitu juga Sekwan Bambang Srijadi ketika dikonfirmasi BN, melempar ke Kabag Umum Dian.

Ironisnya ketika BN tanya ke Dian, dilempar lagi ke Sekwan,”Coba tanya ke Sekwan,” kata Dian. BN kemudian tanya ke Sekwan, tapi dilempar lagi ke Kabag Keuangan, seperti nya mereka bertiga “Setali Tiga uang” artinya sama saja diduga bersekongkol merekrut tenaga kerja dengan menggunakan outsourcing yang perusahaannya tidak jelas. Sedangkan Ketua DPRD ketika dikonfirmasi mengatakan,” Dua tahun yang lalu saya outsourcing nya, sekarang siapa penyedianya, saya tidak tahu,” tandas Ketua DPRD.

Keterangan dihimpun BN dari berbagai sumber mengatakan, kelihatan nya pejabat di gedung dewan itu kompak menutupi keberadaan Perusahaan outsorsing, mulut mereka seperti sengaja disumpal agar tidak diketahui siapa itu sebenarnya otak dibalik pengadaan tenaga outsorsing. “Seperti nya ada yang tidak beres. Sekwan sebagai orang yang paling bertanggung jawab terkesan aneh dan slintutan. Tidak memberi penjelasan soal tenaga oustsorsing itu, padahal untuk menggaji dan operasional mereka menggunakan anggaran negara yang setiap sen rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tandas sumber itu.

Sementara Handy dari bagian ke uangan Setwan ketika ditemui BN mengatakan, ” untuk penerimaan tenaga kerja outsourcing sebagai sopir itu melalui perusahaan penyedia jasa outsosing. Jadi soal gaji segala kita tidak tahu, kita bayar melalui pihak otsorsing dan untuk uang harian itu memang ada, itupun kalau ada kunjungan aja. Jadi kita mengacu pada Perbub ” jelasnya.

Dikatakan Handy, selain tambahan untuk uang harian waktu kunjungan dan biaya penginapan, jdi tenaga kerja sopir yang melaksanakan tugas mengantar perjalanan dinas ke luar kota diberikan uang harian (Surat Perintah Tugas dari Kepala SKPD/ Urut SKPD) .

Dari hasil pantauan BN, penghasilan sopir harian outsousing DPRD Jombang Per hari Rp 230.000 X 6 hari = Rp 1.380.000,- ,jadi penghasilan Per bulan dapat Rp 1.380.000,- X 4= 5.520.000,- Selain itu mereka juga terima gaji sekitar kurang lebih Rp 3.000.000, – Per orang. “Kalau ditotal gaji sopir DPRD Jombang Rp 8.520.000, – Ini mengalahkan gaji PNS Jombang eselon IV,” tandas sumber itu.

Menurut salah satu sumber terpercaya di lingkungan Pemkab Jombang, “Perekrutan tenaga kerja seperti sopir harus melalui seleksi yang ketat. Apakah para tenaga sopir tersebut sudah memenuhi persyaratan dan berpengalaman sebagai sopir yang handal? termasuk punya pengalaman kerja sebagai sopir travel, itu salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, ” ujarnya .

Sementara Joko Mercoyo yang membidangi LPSE ( Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik) ketika dikonfirmasi BN soal bendera perusahan outsorsing yang di tunjuk dewan ia mengatakan,” Maaf pak ,saya masih mengikuti acara PORKAB ” ujarnya. Sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban siapa pemilik outsoursing. Hak jawab dan penjelasan pemilik outsorsing termasuk penjelasan para sopir oustsorsing ditunggu redaksi pengaduan bn.com HP; 08123209649, agar berita yang ditayangkan berimbang.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button