
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pada acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan dana BOSP agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) di Gedung Kesenian, Senin (8/9/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Disdikbud Jombang, Abdul Majid.
Dalam kegiatan sosialisasi diikuti oleh 1.130 Kepala lembaga PAUD dan PNF se-Kabupaten Jombang, yang dijadwalkan sampai tanggal 11 September 2025. Pada materi yang disampaikan mencakup mekanisme pengelolaan, penggunaan, hingga pelaporan dana BOSP agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Pada saat Sekretaris Disdikbud Jombang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman satuan pendidikan dalam mengelola dana BOSP.
“Sekolahan harus bisa berinovasi. Kita harus bisa menyikapi tuntutan wali murid, mengingat rata-rata wali murid merupakan Gen Z. Laporan BOSP kita harapkan juga ontime, jangan menunda-nunda untuk mengerjakannya,” pungkasnya kepada Bidik Nasional (BN).
Acara sosialisasi BOSP dihadiri oleh beberapa undangan. Selain itu juga dihadiri pula Plt. Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Safak Efendi, serta Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Ifbahrorudin Ahmad Gurba.
Peserta yang hadir diberikan penjelasan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengelola PAUD dan PNF di Kabupaten Jombang mampu mengoptimalkan pemanfaatan dana BOSP secara tepat guna, sekaligus mendorong tercapainya kualitas pendidikan yang lebih baik. Dengan pemanfaatan BOSP yang optimal, diharapkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di kabupaten Jombang dapat terus meningkat, sehingga mampu mencetak generasi yang cerdas, mandiri,dan berkarakter sejak dini.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso


