ACEHSINGKIL

Benarkah HGU Sudah Tuntas? Tokoh Masyarakat Ungkap Fakta Berbeda

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Dua puluh persen (20%) lahan plasma menguap? desakan audit menyeluruh HGU mencuat, plasma tak kunjung datang dan perpanjangan HGU jadi luka baru masyarakat Aceh Singkil.

Pernyataan Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH., yang menyebut bahwa persoalan Hak Guna Usaha (HGU) telah selesai. menuai kritik tajam dari berbagai pihak, tokoh masyarakat, aktivis, hingga perwakilan warga menilai pernyataan itu terlalu prematur dan tidak mencerminkan realitas di lapangan.

“Dalam rapat koordinasi bersama perusahaan perkebunan besar di Off Room Setdakab Aceh Singkil, Rabu, 8 Oktober 2025. mengklaim bahwa pihak perusahaan telah bersepakat menyelesaikan kewajiban-kewajiban mereka, termasuk terkait lahan dan kontribusi sosial. namun, menurut masyarakat, banyak hal yang masih belum tersentuh secara konkret.

“Kami menolak klaim sepihak yang menyebut masalah HGU, sudah selesai. kewajiban perusahaan, terutama penyediaan lahan plasma 20%, belum dilaksanakan. ini fakta, bukan asumsi,”tegas Ustadz. Rabudin dari tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Meriah, Kamis (9/10-2025).

Plasma belum jelas, pengukuran ulang tak kunjung dilakukan HGU yang dikuasai perusahaan perkebunan sawit seperti PT Nafasindo menjadi sorotan utama masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan perpanjangan izin perusahaan tersebut, padahal kewajiban-kewajiban utama belum dipenuhi, seperti lahan plasma dan kontribusi terhadap pembangunan desa sekitar.

“Jika perusahaan tidak menjalankan kewajiban plasma, izinnya semestinya tidak diperpanjang. perusahaan jangan hanya menikmati hasil, tapi lupa kewajiban,”tambah Aminullah Sagala tokoh masyarakat lainnya.

Ia juga menyoroti lahan yang diduga ditelantarkan oleh perusahaan, dalam waktu lama. menurutnya, lahan seperti itu seharusnya dikembalikan ke negara atau diberikan kepada masyarakat untuk dikelola secara produktif.

Desakan pembentukan satgas HGU dan audit terbuka Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Agraria, mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pengukuran ulang seluruh lahan HGU di Aceh Singkil.

“Satgas ini harus independen, melibatkan unsur masyarakat, akademisi dan lembaga hukum. tanpa itu, sulit bagi kami percaya bahwa proses ini adil dan terbuka,”kata Zulfadli Ketua LSM Perintis yang fokus pada isu agraria.

“Pihaknya juga meminta agar data peta HGU, dokumen perizinan dan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dipublikasikan secara transparan untuk mencegah manipulasi dan konflik di masa depan.”

Ketua DPRK, masih dalam kajian belum final, sementara itu Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun menyatakan, bahwa pihak legislatif belum memberikan tanggapan resmi terkait HGU. ia menyebut, saat ini persoalan masih dikaji dan akan dilihat perkembangannya secara menyeluruh.

Pernyataan ini juga menimbulkan tanda tanya publik, sebab DPRK dianggap lamban dalam merespons persoalan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.

Warga minta hentikan proses perpanjangan izin HGU sejumlah warga dari beberapa desa, termasuk Lae Butar dan Tanah Bara. mendesak agar pemerintah menghentikan sementara proses perpanjangan HGU, bagi perusahaan yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya.

“Jangan buru-buru perpanjang HGU, rakyat masih menunggu realisasi janji dan keadilan. kami ingin hak kami diakui dan dihormati,”ujar Syarifah warga Desa Lae Butar.

Kesimpulan, masih banyak PR belum layak disebut selesai meski pihak pemerintah mengklaim bahwa sengketa HGU telah diselesaikan, fakta-fakta yang muncul menunjukkan sebaliknya. kewajiban perusahaan masih dipertanyakan, pengukuran ulang belum dilakukan dan keterlibatan masyarakat dalam proses penyelesaian belum maksimal.

Masyarakat kini menuntut tindakan nyata, bukan hanya pernyataan formal. mereka ingin melihat perubahan yang dapat dirasakan langsung di lapangan, bukan sekedar rapat dan dokumentasi yang tidak berdampak.

Jangan bungkam suara rakyat dengan kalimat “sudah selesai”. kami di sini, hidup di atas tanah yang menjadi konflik. biarkan suara kami didengar, bukan diabaikan,tutup Ustadz Rabudin. (roni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button