
Bukti Rekening Koran Yang Masuk Ke Rekening AHDN (Foto: istimewa)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Seorang Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur (AHDN) Fraksi Gerinda diduga menipu korban bernama Bambang Gatot Setiono yang berprofesi sebagai kontraktor.
Kepada Wartawan BIDIKNASIONAL.COM (BN) (9/9/2025) Menyampaikan,” Saya berharap Pak (AHDN) bersedia mengembalikan uang Saya, karena Proyek JASMAS yang ia janjikan dari tahun 2015 hingga saat ini 2025 belum juga terealisasi,” kata Gatot.
“Saya telah memberikan cek kontan Bank BNI kepada Saudara (AHDN) senilai, Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) pada, 12 Juni 2015 di Kantor DPRD Propinsi Jatim, untuk dijanjikan pekerjaan JASMAS (Jaringan Aspirasi Masyarakat) Provinsi Jawa Timur dan pekerjaan tersebut sampai saat ini tidak terealisasi. Dari nilai total Rp200 juta tersebut masuk ke nomor rekening (AHDN) bukti dikuatkan dengan adanya rekening koran yang sudah saya pegang,” jelas Bambang.
Sementara itu AHDN saat dikonfirmasi BIDIKNASIONAL.COM pada, (29/9/2025) melalui selulernya, memberikan statement, “Saya tidak kenal yang bersangkutan (Bambang Gatot S) dan tidak pernah ketemu dengan Bambang Gatot Setiono (BGS). Dulu saya ditugasi oleh ketua DPD alm Pak Soepriyatno, untuk ngurus pembelian kantor, selain saya yang ditugasi adalah saudara BS beberapa bulan yang lalu saya sudah mengclearkan dengan Saudara BS Saya hanya dipinjam rekening untuk pembayaran dp kantor..Saya siap mubahalah dengan saudara Bambang Gatot” tegasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum dari Bambang Gatot Setiono, Akhmad Rio Syamsudin SH.kepada BN Jumat,(10/10/2025) Menyampaikan,” Bahwa tidak mungkin Klien saya menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta tanpa mengenal dan tanpa ada suatu kepentingan tertentu. Ini jelas, klien Kami ditipu,” tegasnya. (Supra.99)



