ADVERTORIAL

Panjang Jalur CFD Sidoarjo Capai 1,6 Km

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Budi Basuki, saat di CFD Sidoarjo. (Teddy/BN)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com — Panjang jalur Car Free Day (CFD) di Kabupaten Sidoarjo tercatat mencapai sekitar 1,6 kilometer. Total jalan yang digunakan dalam kegiatan tersebut mencapai 1.691 meter.

Data dihimpun, bentangan jalur itu mampu menampung lebih dari 500 pelaku UMKM. Area CFD bisa berbagai aktifitas seperti olahraga, rekreasi warga, sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Budi Basuki, mengatakan pengukuran dilakukan pada pelaksanaan CFD tanggal 8 Februari 2026. Seluruh ruas dihitung berdasarkan jalan yang ditutup sementara.

“Total panjang jalur CFD yang digunakan mencapai sekitar 1,6 kilometer,” ujar Budi Basuki.

Ruas jalan yang digunakan meliputi Jalan A. Yani – Yos Sudarso hingga Kombes Pol sepanjang 712,35 meter. Jalur ini menjadi segmen terpanjang dalam rangkaian CFD.

Selain itu, Jalan Cokronegoro (Pendopo) sepanjang 188,53 meter dan Jalan Gubernur Suryo sepanjang 180,84 meter. Kedua ruas ini menjadi titik penghubung arus pengunjung.

Sepanjang CFD Sidoarjo. (Teddy/BN)

Kemudian Jalan Sultan Agung di depan Dispora dan Kantor Pos sepanjang 164,49 meter. Ditambah Jalan Sultan Agung dari depan Lapas hingga depan DPRD sepanjang 190,63 meter.

“Masih ditambah Jalan Dr Soetomo samping Lapas dan samping DPRD, sehingga totalnya 1.691,76 meter,” jelasnya.

Dishub Sidoarjo juga menyiapkan kantong parkir darurat di sekitar alun-alun. Lahan milik instansi pemerintah telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat CFD dilaksanakan.

“Kalau mengandalkan parkir yang ada sekarang, perkiraan belum cukup. Mangkanya kita siapkan kerjasama kantong parkir dengan lahan milik swasta,” kata Budi.

Sementara itu, Bupati Subandi pasca mengkaji asas kebermanfaatan CFD itu terhadap masyarakat di kawasan sekitar Alun-alun Sidoarjo. Dalam pandangannya, untuk perkembangan perekonomian UMKM sangat menarik.

Namun dengan catatan, masyarakat Sidoarjo harus mematuhi aturan-aturan yang telah dikaji oleh Dishub dan Satpol PP. Terutama, ketertiban pelaksanaan CFD.

“Pelaku UMKM harus taat peraturan, termasuk maksimal berjalan sampai jam 9 pagi. Agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ungkap Bupati Subandi. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button