Polri Berikan Pelayanan Prima di Samsat untuk Masyarakat

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menekankan kepada seluruh personel Polres Labuhanbatu untuk menggiatkan dan menggelorakan pelaksanaan Polri Untuk Masyarakat, sebagai bentuk nyata kegiatan Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Hal tersebut juga tidak terkecuali pada pelayanan Samsat dilingkungan Polres Labuhanbatu, yang turut serta melaksanakan perintah dari Kapolri melalui Kapolres Labuhanbatu untuk memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan atau pembayaran pajak kendaraan bermotornya, ucap Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal.
Pada Satuan Lalu Lintas, ada 2 (dua) pelayanan bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident), yakni Regident Pengemudi pada pelayanan Penerbitan SIM, dan Regident Ranmor (Kendaraan Bermotor) pada pelayanan Samsat. Walaupun kantor Samsat tidak berada pada lingkungan Polres, namun tetap melaksanakan Program Polri Untuk Masyarakat, tambah Kasat Lantas Polres Labuhanbatu.
Pelaksanaan Polri Untuk Masyarakat pada pelayanan Samsat, dilakukan dalam bentuk penjelasan dan pencerahan terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor, sehingga masyarakat tidak merasa bingung atau kesulitan dengan proses yang ada, serta dapat terlayani dengan baik dan cepat.
Dengan kata lain, personel Polri yang ada pada kantor pelayanan Samsat harus berperan aktif memberikan bantuan dan penjelasan secara detail dan cepat kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap, dengan adanya pengaplikasian Polri Untuk Masyarakat pada pelayanan Samsat, dapat meningkatkan Citra Polri, dan juga terlebih lagi dapat meningkatkan kemauan dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor sebagai kewajiban warga negara yang baik dan taat pajak,” tutup Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal. (M.SUKM



