LABUHANBATU UTARASUMUT

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Masjid Al Aman 

LABURA, BIDIKNASIONAL.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al Aman, Aek Kanopan, pada Selasa, 24 Februari 2026, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tiga orang pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan IV Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RAS (18), DP (24), dan TRL (19), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kualuh Hulu dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Boru Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di halaman Masjid Al Aman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan.

Korban, M. Haris (51), memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam les biru BK 3755 BBC saat bekerja memasang kanopi masjid. Namun, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan olah TKP, penyelidikan, dan pengejaran. Hasilnya, dalam waktu singkat petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seorang pria berinisial AVL seharga Rp1.000.000. Hingga kini, terduga penadah masih dalam pengejaran petugas.

Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar fotokopi BPKB dan satu lembar fotokopi STNK sepeda motor korban.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button