JATIMSURABAYA

WALI KOTA ERI CAHYADI SERAHKAN SANTUNAN RP272 JUTA KEPADA KELUARGA KORBAN GONDOLA DI KENJERAN

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (ketiga dari kiri) didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo (kedua dari kiri) menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Edy Suratno di kediamannya di Jalan Tambak Wedi Baru 7/16, Kecamatan Kenjeran, Selasa (10/3/2026) siang. (istimewa)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Edy Suratno di kediamannya di Jalan Tambak Wedi Baru 7/16, Kecamatan Kenjeran, Selasa (10/3/2026) siang. Dalam penyerahan santunan tersebut, Wali Kota Eri turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo.

Edy Suratno merupakan pekerja yang meninggal dunia akibat insiden saat membersihkan kaca gedung menggunakan gondola pada Senin (2/3/2026). Saat itu terjadi hujan disertai angin kencang yang menyebabkan gondola yang digunakan korban bersama rekannya, Ribut Budiyanto, terombang-ambing di ketinggian gedung.

Akibat kejadian tersebut, Edy Suratno yang berusia 51 tahun dinyatakan meninggal dunia, sementara rekannya Ribut Budiyanto mengalami luka-luka.

Mendengar kabar tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban. Saat tiba di rumah duka, ia juga memberikan dukungan moral kepada keluarga almarhum.

“Hari ini kami memberikan santunan yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Yang pertama adalah santunan karena almarhum meninggal dunia saat bekerja, yang kedua adalah beasiswa untuk putra pertama dan kedua, karena dalam program BPJS ini ada beasiswa hingga jenjang kuliah,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menyebutkan, santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada istri korban, Eka Andriyani, sebesar Rp272 juta. Selain itu, kedua anak korban juga mendapatkan beasiswa pendidikan senilai Rp158 juta yang diberikan dalam bentuk tabungan pendidikan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Surabaya juga akan memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, khususnya bagi anak-anak korban.

“Kami akan melakukan pendampingan terhadap keluarga, khususnya untuk putra almarhum yang nantinya akan didampingi oleh teman-teman dari DP3APPKB dan Dinas Sosial sehingga bisa mendapatkan pendidikan yang layak, lebih fokus belajar, dan kelak bisa menjadi kebanggaan keluarganya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Eri juga mengingatkan masyarakat Surabaya agar selalu berhati-hati saat bekerja, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem seperti yang terjadi belakangan ini. Ia mengimbau para pekerja untuk selalu menggunakan alat keselamatan kerja atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar.

“Sebenarnya almarhum sudah menggunakan K3. Namun karena angin yang sangat kencang, gondola yang digunakan menjadi tidak stabil. Karena itu saya mengingatkan kepada seluruh warga Surabaya, dalam kondisi cuaca seperti ini, ketika bekerja terutama dalam proyek, harus benar-benar memperhatikan penggunaan K3,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menjelaskan bahwa santunan yang diberikan kepada keluarga korban terdiri dari santunan tunai dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban.

“Selain santunan yang dapat langsung digunakan untuk kebutuhan ekonomi keluarga, ada juga beasiswa yang diberikan secara bertahap. Hal ini agar pendidikan anak tetap terjamin hingga selesai,” kata Hadi.

Berkaca dari kejadian tersebut, Hadi juga mengimbau para pemberi kerja di Surabaya yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar segera melakukannya. Hal ini penting untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Risiko kerja tidak pernah bisa diprediksi kapan terjadi. Seperti kejadian kemarin, tiba-tiba hujan dan angin kencang sehingga terjadi kecelakaan kerja. Karena itu kami mengajak seluruh pemberi kerja agar segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Menambahkan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Teldi Rusnal, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja, khususnya mereka yang memiliki risiko kerja tinggi seperti pekerjaan di ketinggian. Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu kami mengimbau kepada seluruh pemberi kerja agar memastikan para pekerjanya telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi risiko kerja, pekerja maupun keluarganya tetap mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang memadai,” ujar Teldi.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta para pemberi kerja untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja.

“Harapan kami seluruh pekerja dapat bekerja dengan rasa aman karena memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, ketika terjadi risiko kerja, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlanjutan ekonomi dan pendidikan,” pungkasnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button