
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Upaya sistematis untuk memastikan seluruh barang milik daerah (BMD) tercatat, terdokumentasi dan dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Menciptakan efesiensi penggunaan aset. Maka dalam upaya meningkatkan akurasi dan akuntabilitas data aset daerah sekaligus mendukung tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel maka pada tanggal 8 sampai dengan 20 April 2026, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan 1 Tahun 2026 yang dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini secara rutin setiap triwulan oleh Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jombang yang diikuti oleh semua Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu dari seluruh Satuan Kerja se-Kabupaten Jombang.
Dalam rekonsiliasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mencocokkan data transaksi keuangan dengan pembukuan BMD berdasarkan dokumen sumber yang sama.
Masing-masing pengurus barang melaporkan pembukuan BMD melalui sistem penatausahaan yang dikelola.
Tim dari Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jombang selaku koordinator rekonsiliasi akan melakukan penyandingan data BMD dengan realisasi belanja yang tercatat dalam sistem keuangan daerah.
Jika telah ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian data, maka akan dilakukan penyesuaian yang dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Rekonsiliasi.
Sementara menurut Kepala BPKAD Kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi BMD yang dilaksanakan setiap triwulan ini diharapkan menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan pengelolaan BMD yang transparan dan akuntabel.
Sehingga dalam rekonsiliasi juga akan mempermudah dan menjadi cara yang efektif dalam melakukan pemantauan dan pengendalian aset. Selain itu dengan rekonsiliasi ini para pengurus barang dan pengurus barang pembantu diharapkan lebih cermat dan teliti dalam melakukan pengelolaan BMD di masing-masing OPD sehingga data BMD yang dihasilkan menjadi lebih valid.
Dengan penerapan langkah – langkah diatas, pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan publik. (Tok)



