BANYUWANGIJATIM

Hari Kebangkitan Nasional, Ketua Peradi Banyuwangi Ajak Warga Jaga Harmonisasi dan Bijak Bermedsos

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Banyuwangi, Eko Sutrisno, S.H., M.H., (Foto.dok: Dj)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Banyuwangi, Eko Sutrisno, S.H., M.H., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong serta bijak dalam menyaring informasi di media sosial. Momentum tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Rabu (20/5/2026).

Eko Sutrisno menekankan pentingnya kontribusi nyata dari setiap warga negara untuk pembangunan daerah tanpa memandang batasan usia.

“Momen Hari Kebangkitan Nasional ini, kita sebagai warga negara Indonesia, walaupun di usia tua dan tidak muda lagi, harus terus memiliki semangat muda untuk berkarya dalam pembangunan melalui usaha yang nyata,” ujar Eko kepada Biro Banyuwangi bidiknasional.com, Rabu (20/5/2026).

Eko menambahkan, kunci keberhasilan pembangunan terletak pada sinergi yang kuat antara elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Ia mengimbau warga untuk mengedepankan asas gotong royong, kebersamaan, serta senantiasa menjaga kerukunan antar sesama.

Waspada Hoaks dan Provokasi Media Sosial

Selain membahas pembangunan karakter bangsa, praktisi hukum ini juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang tidak akurat di platform digital. Menurutnya, kemudahan akses media sosial saat ini sering kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi.

“Bagi pengguna media sosial harus berhati-hati dan selalu mengecek kebenaran informasi. Jika ada penawaran atau informasi tertentu, sebisa mungkin dilihat secara fisik dan jangan hanya percaya melalui media sosial,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pembuat konten atau masyarakat yang gemar membagikan informasi agar lebih bertanggung jawab. Informasi yang disebarluaskan harus berbasis data yang valid, bukan sekadar narasi asumtif, dugaan, ataupun kecurigaan sepihak.

“Jika hal yang sifatnya masih sangkaan atau kecurigaan sudah disampaikan ke publik dalam bentuk berita, pada akhirnya itu bisa menjadi berita bohong (hoaks). Hal tersebut tidak sesuai fakta dan dapat mencederai pihak-pihak tertentu,” imbuh Eko.

Sikapi Kinerja Pemerintah dengan Kritik Membangun

Menutup keterangannya, Eko Sutrisno turut memberikan pandangan dari sudut pandang hukum mengenai evaluasi kinerja pembangunan infrastruktur fisik yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Ia menilai kekurangan dalam suatu masa kepemimpinan merupakan hal yang wajar, namun tata kelola internal tetap harus didukung demi keberlanjutan daerah.

Masyarakat tetap diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi atau evaluasi terhadap jalannya pemerintahan, asalkan disampaikan melalui koridor yang tepat dan etis.

“Kita harus bisa membedakan mana kritik dan mana yang menghina. Kritik terhadap kekurangan pemerintah itu boleh dan sah-sah saja, sepanjang sifatnya membangun serta disampaikan dengan cara yang santun dan bijaksana,” pungkasnya. (Dj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button