JATIMSIDOARJO

Hingga April 2026, PA Sidoarjo Sudah Catat 1.036 Janda Baru

Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo. (Foto: Teddy Syah/BN)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo sepanjang tahun 2026 terbilang cukup tinggi. Hingga April 2026 atau periode semester pertama, tercatat sebanyak 2.640 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama Sidoarjo.

Hal itu disampaikan Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Agama Sidoarjo, Dr. Bayu Endragupta. Ia menyebut, dari ribuan perkara yang masuk, sebagian sudah diputus oleh majelis hakim.

“Perkara masuk perceraian sampai dengan bulan April tahun 2026 tercatat sudah 2.640 perkara masuk,” ujarnya, (20/5).

Bayu melanjutkan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.036 perkara telah selesai atau diputus oleh Pengadilan Agama Sidoarjo. Mayoritas perkara yang diputus didominasi persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Yang sudah selesai atau diputus sebanyak 1.036 perkara. Dari jumlah itu, 1.021 perkara disebabkan karena KDRT,” katanya.

Sidoarjo
Dr. Bayu Endragupta (tengah), saat wawancara media. (Foto: Teddy Syah/BN)

Menurutnya, persoalan ekonomi masih menjadi faktor utama yang memicu terjadinya konflik rumah tangga hingga berujung perceraian. Kondisi finansial yang tidak stabil dinilai sering memicu pertengkaran dalam keluarga.

“Hal itu biasanya disebabkan karena faktor ekonomi,” jelas Bayu.

Selain tingginya angka perceraian, Pengadilan Agama Sidoarjo juga mencatat permohonan dispensasi nikah usia dini yang cukup banyak sepanjang tahun ini. Puluhan anak di bawah umur tercatat mengajukan dispensasi untuk menikah.

Data yang dihimpun menunjukkan terdapat 48 anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi nikah. Dari jumlah tersebut, 13 pemohon merupakan anak laki-laki dan 45 lainnya perempuan.

PA Agama melalui Dr. Bayu menegaskan, data tersebut masih berpotensi mengalami kenaikan. Mengingat, saat ini masih memasuki pertengahan tahun.

Laporan : Teddy Syah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button