
Zaenuri ketua DPD GNPK-RI Pekalongan Raya (dok.foto: Dikin)
BATANG, BIDIKNASIONAL.com – Isu dugaan pencemaran limbah cair di SPPG Dapur Cepokokuning, Kabupaten Batang, kini menjadi sorotan serius. Zaenuri ketua GNPK-RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia). Pekalongan Raya menyatakan, siap turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan setelah muncul keluhan masyarakat terkait limbah yang diduga mencemari lingkungan sekitar permukiman warga.
Langkah sidak tersebut mencuat setelah beredarnya informasi di media sosial Facebook melalui akun Kecamatan Batang yang menyebutkan bahwa pihak Trantib Kecamatan telah melakukan pengecekan lokasi. Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa pihak SPPG akan melakukan pembenahan terhadap sistem pengolahan limbah yang selama ini dipersoalkan warga.
Bagi GNPK-RI Pekalongan Raya, persoalan limbah cair di SPPG Cepokokuning bukanlah masalah kecil. Dampaknya dinilai telah dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, terutama akibat bau tidak sedap yang muncul dan aliran limbah yang disebut mengarah ke saluran lingkungan permukiman.
Ketua GNPK-RI Pekalongan Raya, Zaenuri, menilai ada sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius, salah satunya terkait perubahan kondisi air limbah yang mendadak terlihat jernih setelah adanya surat klarifikasi dari pihak GNPK-RI.
“Kalau memang sistem IPAL sudah berjalan baik sejak awal, kenapa perubahan baru terlihat setelah adanya surat klarifikasi dan sorotan publik? Ini yang menjadi perhatian kami,” ungkap Zaenuri.
Menurutnya, setiap SPPG semestinya memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) telah berfungsi optimal sebelum kegiatan operasional berjalan. Namun, dalam kasus ini, dugaan pencemaran justru muncul ketika operasional disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Zaenuri menegaskan, pengelolaan limbah seharusnya menjadi prioritas utama sejak awal berdirinya sebuah dapur produksi, bukan baru dibenahi setelah muncul protes masyarakat.
“Ini menjadi perhatian serius. SPPG sudah berjalan lebih dari tujuh bulan, tetapi pembenahan baru dilakukan setelah limbah mencemari lingkungan dan menjadi sorotan masyarakat. Seharusnya pengelolaan limbah menjadi prioritas utama sejak awal operasional, bukan setelah muncul keluhan warga,” tegasnya.
GNPK-RI juga mendorong adanya langkah evaluasi yang tegas apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian dalam pengelolaan limbah. Menurut mereka, tindakan dapat berupa teguran lisan maupun tertulis kepada pihak pengelola. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran serius atau unsur kesengajaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, penghentian sementara operasional dinilai perlu dipertimbangkan sebagai bentuk evaluasi sekaligus efek jera.
Zaenuri menilai langkah tegas penting dilakukan agar persoalan serupa tidak menjadi preseden buruk bagi SPPG lainnya di Kabupaten Batang.
“Kalau persoalan limbah cair hanya selesai setelah sidak tanpa evaluasi dan tindakan tegas, maka dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang kembali di tempat lain. Pengawasan lingkungan harus benar-benar diperketat,” pungkasnya.
Melalui rencana sidak langsung ke lapangan tersebut, GNPK-RI Pekalongan Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat serta mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan limbah di setiap fasilitas operasional. (Dikin)



