
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dalam upaya memastikan pelayanan bagi peserta JKN berjalan sesuai dengan hak dan prosedur yang berlaku, BPJS Kesehatan menghadirkan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu!) di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Chohari, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan penyelenggaraan Program JKN berlangsung secara adil serta berorientasi pada kepuasan peserta.
“Layanan BPJS SATU! dirancang sebagai wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pendampingan langsung kepada peserta selama proses memperoleh layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Layanan ini bertujuan memberikan informasi, menangani pengaduan, melakukan supervisi, serta memastikan mutu pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Chohari, Selasa (26/05).
Kehadiran BPJS SATU! merupakan bentuk optimalisasi peran Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit. Dalam pelaksanaannya, petugas BPJS SATU! berkoordinasi dengan penanggung jawab di masing-masing rumah sakit guna memberikan pelayanan yang optimal serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bagi peserta JKN di Surabaya yang mengalami kendala saat memperoleh pelayanan di rumah sakit, dapat menghubungi petugas BPJS SATU! melalui kontak yang tertera pada poster di sejumlah titik layanan rumah sakit, seperti IGD, ruang PIPP, serta ruang administrasi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam menyampaikan keluhan maupun memperoleh informasi terkait layanan,” jelas Chohari.
Lebih lanjut, Chohari mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan kanal digital milik BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165. Menurutnya, pemanfaatan kanal layanan tersebut dapat mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan administrasi JKN secara cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui customer visit, petugas BPJS SATU! diharapkan dapat membantu menjawab berbagai pertanyaan maupun menangani keluhan peserta JKN selama memperoleh pelayanan di rumah sakit. Petugas kami juga mudah dikenali karena mengenakan rompi berwarna hijau sage,” ujar Chohari.
Saat ditemui di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, salah seorang peserta JKN asal Surabaya, Sri Mutmainah (52), mengaku terbantu dengan kehadiran Petugas BPJS SATU!. Pasalnya, saat hendak menjalani rawat inap, ia mengalami kendala karena status kepesertaannya nonaktif akibat adanya tunggakan iuran.
“Petugas mengarahkan saya untuk melunasi tunggakan tersebut sekaligus memberikan penjelasan mengenai ketentuan denda pelayanan. Saya juga memperoleh informasi bahwa perawatan medis yang saya jalani saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga saya merasa lebih tenang dalam menjalani pengobatan,” ujar Sri.
Sri berharap kegiatan kunjungan peserta di rumah sakit oleh Petugas BPJS SATU! dapat terus dilaksanakan karena dinilai membantu masyarakat dalam memperoleh informasi yang tepat terkait Program JKN. Menurutnya, hal tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. (*/red)



