
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma. (Foto : Nino Wiwantara)
KAB.MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Pentingnya penerangan dilokasi jalan yang kondisinya dinilai rawan kecelakaan lalu lintas maupun kejadian kriminalitas. Maka pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, saat ini telah melakukan pemasangan 37 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) diwilayah Kecamatan Tumpang.
Adanya, penambahan PJU tersebut berasal dari hasil program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Malang fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Amarta Faza.
Seperti yang disampaikan Khairul Isnaidi Kusuma selaku Kepala DPUBM Kabupaten Malang,”bahwa usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Malang, terkait penambahan PJU sudah kami lakukan dan pemasangan tersebut disebar ke dua desa, yakni Ngingit dan Kambingan. Yang akan kami bagi menjadi 24 titik dan 13 titik PJU,” terangnya. Selasa, (26/5).
Khairul juga menjelaskan,”soal berapa anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan puluhan titik PJU tersebut, merupakan tugas dan fungsi dari bagian konsultan perencanaan. Karena sumber anggaran tersebut memakai dana Pokir, pihak kami hanya melakukan pemasangan PJU saja. Sebab dari hasil Pokir anggota DPRD Kabupaten Malang menilai lokasi yang kami pasang PJU masih rawan kecelakaan lalu lintas dan kejadian kriminalitas,” jelasnya.
Menurut Khairul, kalau melihat kondisi penerangan jalan umum diwilayah Kabupaten Malang masih banyak yang belum terpasang PJU. Padahal keberadaannya diperlukan untuk mengantisipasi kecelakaan.
“Sebenarnya banyak mekanisme pengajuan. Bisa melalui musrenbang, teknokratik, atau pokok pikiran DPRD. Karena ada yang mengajukan ke kami, akhirnya kami masukkan proposalnya ke SIPD,” paparnya.
Khairul juga menambahkan,”bahwa pihaknya menyadari masih butuh banyak PJU lagi. Karena kondisi wilayah Kabupaten Malang sangat luas, sehingga pihak kami keterbatasan anggaran untuk melakukan pemasangan PJU. Butuh anggaran yang sangat besar untuk menuntaskan itu semua. Biasanya selain dari APBD, bisa melalui Jasmas APBD provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Amarta Faza juga menerangkan,”soal pemasangan 37 titik PJU di Desa Ngingit dan Kambingan Kecamatan Tumpang, memang dari hasil program Pokir dan kami sebatas perencanaan. Jadi satu tahun masuk proposal, tahun depannya dianggarkan, tahun depannya lagi baru direalisasikan,” terangnya.
Lanjut Amarta Faza,”sebab pemasangan PJU di Desa Kambingan dan Ngingit merupakan pengajuan dua tahun sebelumnya. Sebenarnya, ada beberapa desa yang memakai Pokir untuk pembangunan, tapi tidak kami realisasikan. Karena yang kami prioritaskan terkait PJU yang memang betul-betul dibutuhkan untuk memenuhi penerangan disetiap jalan yang ada diwilayah Kabupaten Malang,” tutupnya. (NN)


