
BANJAR, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, menggelar rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 pada 13 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Langensari, Ibu Yanti, dan dihadiri unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan transparansi pengelolaan anggaran desa.
Dalam rapat tersebut ditetapkan:
– Peraturan Desa Langensari Nomor 3 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.
– Peraturan Desa Langensari Nomor 2 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025.
– Keputusan Kepala Desa Langensari Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Kepala Desa Langensari, Ibu Yanti, menyampaikan bahwa penyusunan APBDes dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan berkelanjutan.
“Kami berharap APBDes Tahun 2026 dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pelayanan publik, maupun program ketahanan pangan dan kesejahteraan warga,” ujar Yanti.
Selain itu, Pemerintah Desa Langensari juga memaparkan realisasi penggunaan anggaran tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada berbagai sektor pembangunan desa. Pemaparan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.
Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 diarahkan pada program ketahanan pangan, penanganan stunting, pemberdayaan masyarakat, penguatan BUMDes, pembangunan infrastruktur desa, serta peningkatan pelayanan publik.
Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh musyawarah. Sejumlah peserta rapat memberikan masukan agar program pembangunan desa dapat terus ditingkatkan dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, juga menyiapkan banner informasi APBDes 2026, realisasi APBDes 2025, dan prioritas penggunaan Dana Desa 2026 sebagai bentuk transparansi publik agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran desa secara terbuka.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun 2026 tersebut, Pemerintah Desa Langensari berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. (asep Sujana)



